masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf M. Adriansyah S.I.P, menghadiri Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Daerah (NPHD) untuk Pengamanan Pilkada 2024, bertempat di Kantor Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali Jl. Basuki Rahmat No 1, Kec Dentim, Kota Denpasar. Senin (29/04/2024).
Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Bali diwakili Sekda Prov Bali, Kapolda Bali, Kasdam IX/Udayana, Asren Kodam IX/Udayana, Kakesbangpol Prov Bali, Kabinda Bali diwakili KBO Binda Bali, Kasiren Korem 163/WSA, Kasi Ops Korem 163/WSA, Para Dandim jajaran Korem 163/WSA, Para Kapolres/Kapolresta Sebali, Para Kakesbangpol Kab/Kota Sebali, Kepala Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah Kab Kota Sebali, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bali, Perwakilan dari Lanal Denpasar, Perwakilan dari Lanud Ngurah Rai, Perwakilan dari KPU Prov Bali, Pejabat Eselon Eselon II dilingkungan Prov Bali.
Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Provinsi Bali menyampaikan pentingnya pengamanan dalam setiap tahapan Pilkada. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 telah menetapkan jadwal pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota. Seluruh tahapan Pemilukada sudah dimulai sejak Januari 2024.
Melalui koordinasi yang baik, seluruh jajaran pemerintah daerah, TNI, dan Polri di Bali sepakat untuk melaksanakan penandatanganan NPHD terpusat guna memastikan pengamanan Pilkada secara lengkap. Sebelumnya, pada tanggal 9 November 2023, juga telah dilakukan penandatanganan NPHD pendanaan Pemilukada serentak tahun 2024 dengan KPU dan Bawaslu.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dimulai dari tingkat Provinsi dan dilanjutkan ke tingkat Kabupaten/Kota yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kapolda Bali, dan Kasdam IX/Udayana.
NPHD merupakan kesepakatan antara Kepala Daerah dan pemerintah Daerah terkait pengamanan Pilkada. Dengan kesiapan anggaran operasional pengamanan, diharapkan Pilkada dapat berjalan lancar dan kondusif. Pemilihan Bupati, Wakil Bupati, dan Gubernur pada Pilkada serentak 2024 memerlukan persiapan termasuk pendanaan yang harus diberikan kepada seluruh elemen terkait.
Koordinasi dan sinergitas antara instansi terkait dengan Pemerintah Daerah menjadi kunci kelancaran penyelenggaraan Pilkada pada tahun 2024. (Pendim 1617/Jbr / red).