masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta terciptanya situasi Kamtibmas yang terkendali, Patroli Perintis Presisi Polres Buleleng melakukan patroli di wilayah Hukum Polres Buleleng.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada hari Rabu (24/4/24) dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Buleleng AKP Wayan Sukrawan, S.A.P., yang sebelum pelaksanaan kegiatan diawali dengan Acara Arahan Pimpinan (AAP) agar dalam bertindak selalu berdasarkan ketentuan peraturan dan Hukum yang berlaku.
"Jangan Arogan, lakukan tindakan secara Humanis, sehingga tidak membuat rasa tersinggung masyarakat", ucap Kasat Samapta kepada seluruh personil Patroli Perintis Presisi.
Menurutnya, ada 3 lokasi yang menjadi sasaran patroli yaitu di Daerah Tempat Wisata (DTW) dan tempat kost yang dihuni oleh penduduk pendatang serta di tempat tempat lain, seperti terminal, pasar untuk mencegah agar tidak terjadi gangguan nyata." Imbuhnya.
Hasil yang diperoleh saat pelaksanakan patroli pada kos- kosan ditemukan 2 penduduk pendatang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Terhadap kedua penduduk yang tidak memiliki KTP, kita amankan ke Polres Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangkan tindak pidana ringan ( TIpiring)," ucap Kasat Samapta.
"Adapun penduduk yang tidak memiliki KTP atas nama C. A. alias Caca (18) Tahun asal Karawang, Jawa Barat dan saudari A.P. alias Nisa (19) Tahun asal Karawang Jawa Barat, dan keduanya bekerja selaku waitris di salah satu cafe yang ada didaerah sambangan," imbuh Kasat Samapta.
"Kedua penduduk tersebut sudah tinggal didaerah Sambangan sekitar 3 bulan", kata Kasat Samapta.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berkesinambungan dengan maksud dan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah adanya gangguan kamtibmas." Pungkasnya. (Slmt).