• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Kapolres Wonogiri Pimpin Sertijab Kapolsek Sidoharjo dan Pengukuhan Kasat Reskrim Polres Wonogiri

    Selasa, 30 April 2024, April 30, 2024 WIB Last Updated 2024-04-30T14:21:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Media DNN - Jawa Tengah | Polres Wonogiri menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Sidoharjo dan pengukuhan Kasat Reskrim. Kapolsek Sidoharjo, AKP Mulyanto, S.H., digantikan oleh IPTU. Suyoto, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Tahti Polres Wonogiri, sementara PS. Kasat Reskrim Iptu Yahya Dhadiri, S.H., M.H. juga resmi dikukuhkan sebagai Kasat Reskrim Polres Wonogiri

    Upacara sertijab digelar di halaman Mapolres Wonogiri, Selasa (30/04/2024) dipimpin oleh Kapolres Wonogiri AKBP dan dihadiri pejabat utama di lingkungan Polres Wonogiri.

    Kapolsek Sidoharjo, AKP Mulyanto, S.H., akan memasuki masa pensiun per 1 Mei 2024.




    “Upacara sertijab merupakan rangkaian alih tugas di jajaran Polres Wonogiri,” kata Kapolres Wonogiri
    Menurut Kapolres, alih tugas merupakan pembinaan personel kepolisian dalam memberikan pengalaman. Sehingga menjadi bekal dalam mengembangkan karier di korps Bhayangkara.

    Kapolres Wonogiri juga berpesan mutasi jabatan merupakan proses alamiah untuk meningkatkan kinerja, promosi dalam pembinaan karir.

    Dia mengucapkan terima kasih kepada AKP Mulyanto, S.H., yang telah menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sidoharjo.

    “Untuk IPTU. Suyoto agar segera berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Sidoharjo. Pejabat baru dituntut segera beradaptasi memahami karakteristik masyarakat dan kerawanan daerah,” pungkasnya.

    Sementara untuk Kasat Reskrim Iptu Yahya Dhadiri, S.H., M.H., kami juga mengucapkan selamat atas pengukuhan ini, semoga dengan di kukuhkannya menjadi Kasat Reskrim ini akan menambah semangat dalam bekerja dan mengabdi. (Humas Polres Wonogiri Polda Jateng) ( red/kabul )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini