masukkan script iklan disini
Media DNN – Bali | Dalam rangka menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI tentang Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan piket libur Hari Raya Idul Fitri.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan serta meningkatkan keamanan dan ketertiban (Kamtib) selama Libur Hari Raya Idul Fitri.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas yang mendapatkan tugas piket libur Hari Raya Idul Fitri wajib melakukan pengawasan dan kontrol keliling (Trolling) di area lingkungan Lapas, meliputi: Pemeriksaan dan Penitipan Barang Warga Binaan, Penggeledahan Wisma Hunian, Memeriksa Surat Bebas Narapidana, Pengawasan Kegiatan Pembinaan Kemandirian, dan Layanan Kesehatan di Klinik Lapas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramell Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa kegiatan piket Hari Raya Idul Fitri pada Lapas Kelas IIA Kerobokan ini merupakan salah satu wujud komitmen jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dalam memastikan keamanan dan ketertiban Lapas serta memberi pelayanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat meskipun saat libur Hari Raya.
“Peningkatan kewaspadaan ini merupakan langkah penting untuk menjaga Lapas Kerobokan agar tetap aman dan kondusif serta memastikan warga binaan maupuan masyarakat tetap mendapat pelayanan terbaik terutama selama momen libur Hari Raya yang biasanya diwarnai dengan peningkatan aktivitas,” ujar Pramella
Pramella juga mengapresiasi komitmen dan dedikasi seluruh petugas Lapas Kerobokan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia berharap agar situasi Lapas tetap kondusif selama libur Hari Raya Idul Fitri.
“Kami harap petugas Lapas dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Mari kita bersama-sama ciptakan suasana Lapas yang aman dan kondusif, sehingga warga binaan dan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan keamanan,” pesan Pramella.
Senada dengan yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Bali, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho juga menyampaikan bahwa piket hari libur ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kerobokan untuk memastikan bahwa seluruh proses Pemasyarakatan berjalan lancar, menjaga stabilitas lingkungan, dan memberikan pelayanan yang optimal baik kepada warga binaan maupun masyarakat serta menjaga lingkungan Lapas agar tetap dalam keadaaan aman dan kondusif meskipun dalam situasi libur Hari Raya.paparnya.(hms/red).