masukkan script iklan disini
Dalam pernyataannya pada hari Selasa (16/4/2024), Bupati Sunaryanta menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan terhadap ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, kecuali dalam situasi kepentingan khusus yang dapat dibuktikan. Menyambut hari pertama masuk kerja pasca-libur, Bupati yang juga merupakan pensiunan TNI AD mengajak seluruh pegawai untuk berolahraga bersama.
Kegiatan dimulai dengan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai, dilanjutkan dengan jalan sehat, dan diakhiri dengan acara makan bersama serta berbagi halal bihalal. Bupati Sunaryanta menekankan pentingnya olahraga sebagai sarana untuk meningkatkan produktivitas kerja di lingkungan pemerintahan kabupaten.
Sunaryanta juga menegaskan bahwa olahraga bukan hanya kegiatan rutin, melainkan juga merupakan upaya membangun kebersamaan dan semangat dalam menjalankan tugas pemerintahan. Dia menyatakan bahwa dengan memperkuat kesehatan fisik dan mental, pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah libur Idul Fitri menggunakan Mobile Absensi (MOBSI). Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap disiplin ASN dalam melaksanakan tugasnya. Iskandar menegaskan bahwa seluruh ASN diharapkan menggunakan MOBSI sebagai bukti kehadiran mereka pada hari pertama kerja pasca-libur.
( Bayu )