• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Personil Sat Intelkam, Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam Pembuatan SKCK

    Jumat, 19 April 2024, April 19, 2024 WIB Last Updated 2024-04-19T08:12:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Bali | Bagian pelayanan publik Sat Intelkam Polres Karangasem memberikan pelayanan khususnya dalam penerbitan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) yang digunakan sebagai salah satu syarat untuk melengkapi administrasi melamar pekerjaan, Sekolah, PNS, TNI-POLRI, dan lainnya. Kegiatan dilakukan.Jumat (19/04).

    Menurut Kasat Intelkam Polres Karangasem Akp I Nyoman Sukarma  bahwa untuk mendapatkan SKCK pemohon wajib membawa persyaratan antara lain KTP Asli, Foto Copy KTP, Foto Copy KK, Foto Copy Akta lahir/Ijazah, Copy Sidik Jari, Foto warna 4×6 sebanyak 4 lembar berlatar merah serta mengisi blanko daftar pertanyaan.

    Maka dalam rangka pelayanan yang lebih baik serta modern , Polri telah menyediakan fasilitas pendaftaran permohonan SKCK secara online, mengunggah (upload) dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai dengan urutan yang dapat di akses di alamat Web SKCK Online

    Bagi masyarakat yang ingin mendaftar melalui online bisa mengakses Link https://play.google.com/store/apps/details?id=superapps.polri.presisi.presisi , untuk penerbitan SKCK, pemohon datang ke Pusat Pelayanan SKCK Polres Karangasem dengan membawa foto copy dokumen yang di upload dan print Barcode pendaftaran.

    " Pelayanan SKCK POlres Karangasem di buka pada hari kerja dari pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 14.00 Wita dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan " terang Akp I Nyoman Sukarma.(Hms/red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini