• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Aksi Damai FASIS: Menuntut Pertanggungjawaban Hukum Walikota Surabaya Terkait Penarikan BPHTB

    Selasa, 21 Mei 2024, Mei 21, 2024 WIB Last Updated 2024-05-21T15:19:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Jatim | Forum Analisis Surabaya (FASIS) menggelar aksi damai aliansi korban surat ijo di Surabaya pada hari Selasa, 21 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB. Mereka menuntut pertanggungjawaban hukum dari Walikota Surabaya atas penarikan atau pengenaan Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap peralihan izin pemakaian tanah (IPT).

    Aksi damai ini dimulai dari jalan Jaksa Agung Suprapto no. 2, Ketabang, kecamatan Genteng, Surabaya. Demonstran yang tergabung dalam FASIS menuntut agar pemerintah kota memberikan kejelasan dan keadilan terkait penarikan BPHTB yang dianggap memberatkan warga pemegang surat ijo.

    Dalam aksi tersebut, Ketua FASIS, Saleh Alhasni, didampingi oleh kuasa hukumnya, Sara Serena, S.H., MH, serta Wakil Ketua Aksi Surabaya, Fajar Effendi. Mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang akhirnya bersedia menemui mereka.




    Perwakilan Bakesbangpol mendengarkan dengan seksama berbagai keluhan dan tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran. Sayangnya jawaban yang kami inginkan jika memilih mengembalikan uang yang terbayarkan solusinya karena soal keuangan butuh proses dan mengatakan lewat jalur hukum. Itu yang buat kami sangat marah. Kami sebagai warga yang terkena dampak hanya meminta jika tidak mengembalikan uang kami ya seharusnya membuatkan sertifikat sesuai yang kami bayarkan.

    Saleh Alhasni sebagai Ketua Umum FASIS  menegaskan bahwa pengenaan BPHTB atas peralihan IPT tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan menambah beban ekonomi bagi warga Surabaya yang sudah memegang surat ijo.

    Kuasa hukum FASIS, Sara Serena, S.H., MH, menjelaskan dasar hukum yang mereka anggap dilanggar oleh pemerintah kota dan menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini dengan sebaik-baiknya yang adil dan transparan.

    Wakil Ketua Aksi Surabaya, Fajar Effendi, menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan perjuangan untuk mendapatkan kejelasan hukum serta perlindungan hak-hak warga.

    Setelah berdialog dengan perwakilan Bakesbangpol, para demonstran berharap ada tindak lanjut konkret dari pemerintah kota untuk meninjau kembali kebijakan penarikan BPHTB tersebut. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

    Aksi damai ini berjalan tertib dan mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk media massa yang meliput jalannya demonstrasi. Warga Surabaya yang tergabung dalam FASIS berharap ada solusi yang adil dan mengakhiri polemik penarikan BPHTB yang mereka salami. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini