masukkan script iklan disini
Media DNN - Waykanan | Pemerintahan Kampung Bukit Harapan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan-Lampung tahun 2022 meninggalkan Silpa hingga saat ini yang belum terbayar sebesar 64 juta lebih.
Hal tersebut dikatakan , Herwani Selaku Kepala Kampung Bukit Harapan saat dikonfirmasi pada 15-Mei 20024, Ia (Herwani-Red) menngatakan Silpa tersebut peninggalan mantan kepala kampung sebelumnya.
"Silpa tahun 2022 masih 64 Juta lebih yang belum terbayar baru 10.000.000 yang dicicil, Gmana kita mau membangunkan uang tersebut," ungkapnya nampak mengeluh.
Terpisah Inspektorat Kabupaten Way Kanan Melalui Seketaris Inspektorat saat dikonfirmasi menjelaskan bahwasan hal tersebut masih ditangani camat Way Tuba.
"Terkait hal ini masih ditangani camat way Tuba," jelasnya.
Ketua Badan Peneliti Aset Negara Kabupaten Way Kanan, dikonfirmasi dimintai statmen terkait hal tersebut, Menjelaskan Patut diduga Oknum Camat Way Tuba Lamban dalam mengatasi permasalahan tersebut.
"Kalau demikian patut diduga oknum Camat Way Tuba Dinilai Lamban dan terkesan ogah Ogahan Mengatasi Keluhan Kepala Kampung Binaan, Apa lagi ini Silpa sudah cukup lama dan telah ditembuskan ke inspektorat", ungkapnya.
Sampai berita ini diterbitkan oknum camat belum dapat dikonfirmasi meskipun beberapa waktu lalu telah diupayakan konfirmasi di kecamatan Way Tuba. Namun Camat Way Tuba tidak berada dikantot.(**)