masukkan script iklan disini
Media DNN -Tanah Jawa Simalungun | Menjabat sebagai Kepala Desa ( Kades) di Nagori Saribu Asih Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun, Lambok Saragi di duga telah melakukan penggelapan honor salah satu mantan Gamot dari Dusun I ( Kadus-Red) Bungaran Siregar.
Sementara, pada saat Bungaran Siregar menghubungi awak media Detik Nusantara News pada Kamis 25/04/2024 terkait kejadian yang tengah dialaminya ia mengatakan bahwa, honor yang tidak di cairkan oleh Kepala Desa yang seharusnya menjadi hak dari Bungaran Siregar sebanyak 3 bulan yakni honor (Bulan 8 ,9 10 ) pada tahun lalu setelah pemberhentian Bungaran sebagai Gamot (Kadus).
Lebih lanjut Bungaran Siregar menyampaikan, dan yang paling disayangkan lagi oleh Bungaran Siregar, bahwa pemberhentian Tongkat Nagori tidak berjalan sesuai aturan, dengan memberikan SP (Surat Peringatan) kepada dirinya langsung sekaligus melalui Maujana (Managam Ambarita).
Dan setelah dikonfirmasi kepada Maujana Managam Ambarita, beliau membenarkan bahwa Managam lah yang telah memberikan SP tersebut langsung kepada Bungaran Siregar," tuturnya.
Dan setelah dikonfirmasi kepada Kepala Desa Nagori Saribu Asih, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Lambok Saragi beliau mengatakan kepada awak Media Detik Nusantara News," daripada Ribut - ribut lae, biar aja kukasikan honor dia (Bungaran Siregar) selama 1 bulan biar tenang," ucapnya.
Menurut keterangan Bungaran Siregar Sebagai Mantan Gamot, mengapa Kepala Desa hanya memberikan honor 1 bulan saja, dan honor yang 2 bulan lagi tidak di cairkan oleh Kepala Desa.
"Cuma 1 bulan saja lah lae dicairkan honor ku, itupun hanya Rp 2.000.000 (Dua Juta Rupiah) saja, sementara honor Gamot perbulan nya saja sebanyak Rp.2.050.000 (Dua Juta Lima Puluh Ribu Rupiah) dari situ saja sudah jelas dia korupsi lae," Ucap Bungaran Siregar.
Namun anehnya dimana pada saat dikonfirmasi oleh awak Media Detik Nusantara News, Camat Hatonduhan Rian Pakpahan ia mengatakan bahwa, telah mencairkan semua honor Gamot (Kadus) di setiap Nagori nya.
"Semua honor Gamot sudah kita cairkan lae, tidak ada yang tidak cair," tuturnya.
Dan hal ini sangat disayangkan karena perbuatan tidak terpuji ini dilakukan oleh Lambok Saragi selaku Kepala Desa di Nagori Saribu Asih, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun selaku pemimpin dari Nagori. (GOM).