• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DJKI dan Kanwil Kemenkumham Bali Sinergi Tingkatkan Perlindungan dan Pemanfaatan KI untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Rabu, 15 Mei 2024, Mei 15, 2024 WIB Last Updated 2024-05-15T00:36:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN – Bali | Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI terus berupaya meningkatkan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) dalam negeri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini dilakukan melalui berbagai kebijakan strategis, regulasi yang komprehensif, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.(14/05).

    Salah satu fokus utama DJKI adalah meningkatkan diseminasi informasi KI kepada masyarakat. Berbagai program telah diluncurkan, seperti Mobile Intellectual Property Clinic, Patent One Stop Service, Guru KI (RuKI) Bergerak, dan pencanangan tahun tematik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KI. Tahun 2024 ini ditetapkan sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis.

    DJKI juga bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkumham Bali. Kanwil Kemenkumham Bali memiliki peran penting dalam perlindungan dan pemanfaatan KI di daerah, termasuk dalam hal sosialisasi, pendampingan, dan penegakan hukum KI.

    Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyambut baik upaya DJKI dalam meningkatkan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali siap mendukung penuh program-program DJKI, termasuk dalam hal sosialisasi, pendampingan, dan penegakan hukum KI di daerah.

    "Kanwil Kemenkumham Bali memiliki peran penting dalam rangka pelaksanaan diseminasi kekayaan intelektual di daerah. Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya KI dan membantu mereka dalam melindungi dan memanfaatkan KI mereka," ujar Pramella.

    Upaya DJKI dan Kanwil Kemenkumham Bali telah menunjukkan hasil yang positif. Semakin banyak masyarakat yang mengajukan permohonan pendaftaran KI. Pada tahun 2024 ini, Kanwil Kemenkumham Bali mencatat peningkatan jumlah pengajuan permohonan KI. Tercata selama tahun 2024 ini, dari bulan Januari sampai dengan Mei 2024, sebanyak 12 permohonan Desain Industri dan 1,285 permohonan Hak Cipta yang diajukan. Permohonan tersebut termasuk pencatatan Hak Cipta atas lagu Berangkat Dari Hati, Ikhlas Melayani oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan permohonan pendaftaran Merek T’KOR oleh Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kerobokan.

    "Peningkatan jumlah pengajuan permohonan KI menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya KI. Kami akan terus bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan KI dan membantu masyarakat dalam melindungi dan memanfaatkan KI mereka, tambah Pramella.

    DJKI dan Kanwil Kemenkumham Bali berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait dengan KI. Pelayanan yang diberikan bebas dari pungutan liar dan birokrasi yang bersih dan melayani. Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menjadi Kementerian yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).(Hms/red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini