masukkan script iklan disini
Media DNN - Sulsel | Inovasi Pabajiki merupakan inovasi palayanan yang digagas oleh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Palayanan M. Ahdhar Saleh pada Dinas Dukcapil Kota Makassar.
Pabajiki ini merupakan nama pelayanan update data kependudukan dari status perkawinan belum kawin menjadi Kawin Tercatat atau dari status Cerai menjadi Kawin tercatat.
Perlu diketahui bahwa Pabajiki sendiri berasal dari bahasa Makassar yang artinya memperbaharui / mengupdate. Inilah inovasi yang dijelaskan secara mendalam pada acara seminar rancangan aksi perubahan PKA Angkatan XII yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar Muh Hatim sebagai mentor, Prof. Dr. Amir Imbaruddin sebagai penguji dan Edi Abdullah sebagai coach serta dihadiri oleh para peserta PKA Angatan XII dan staf Disdukcapil. Rabu, (29/05/3/2024).
Dalam paparan tersebut Ahdar biasa dipanggil menjelaskan bagaimana inovasi ini dapat membantu pasangan suami istri yang baru saja menikah melalui KUA dengan cepat terupdate datanya dalam KK dan KTP menjadi kawin tercatat. Tentu ini dapat menghemat dari sisi waktu tenaga dan biaya.
Inovasi ini, ujar Ahdar, merupakan pelayanan terintegrasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Jadi akan ada kerjasama antara Kemenag Kota Makasan dengan Disdukcapil. "paparnya.
Pada kesempatan ini Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar Muh. Hatim mengatakan," sangat mendukung dan mengapresiasi inovasi pelayanan yang diangkat oleh reformer dalam rencana aksi perubahan ini." Katanya pada saat seminar yang bertempat di Puslitbang KMP LAN Makassar tadi sore. (Husin Syukur).