masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Dengan telah berakhirnya Pemilu 2024 , Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, S.E, didampingi Kasubag penanganan pelanggaran dan sengketa Pemilu dan beberapa staf melaksanakan audensi dengan Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., pada hari Senin tanggal 13/5/2024.
Dalam audiens tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan diterima Bupati Tabanan didampingi sekretaris wilayah daerah Kabupaten Tabanan dan para asisten serta staf ahli.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan menjelaskan bahwa tujuan dilakukan audensi ini adalah untuk menyampaikan tentang pelaksanaan pemilu 2024, di kabupaten Tabanan, telah berlangsung dengan aman dan lancar.
"Kami Atas nama lembaga maupun pribadi sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pemda Tabanan karena pemilu 2024, dari awal tahapan sampai dengan tahap penetapan, hasil pemilu telah berlangsung dengan aman. Baik pemilu legislatif maupun pilpres. Tentu hal ini tidak lepas dari peran Pemerintah Daerah dengan stakeholder terkait yang ada di Kabupaten Tabanan". Kata I Ketut Narta
I Ketut Narta juga menyampaikan kepada Bupati Tabanan tentang anggaran pelaksanaan pemilu dan rencana tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilukada yang akan berlangsung pada tanggal 27 Nopember 2024. "Tentu kami sangat memerlukan dukungan Pemda Kabupaten Tabanan agar pelaksanaan tugas tugas dari Bawaslu bisa berlangsung dengan lancar". Ungkap I Ketut Narta
Dari penyampaian ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan tersebut Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., juga memberikan apresiasinya atas kinerja Bawaslu Kabupaten Tabanan yang telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kesuksesan ini tidak terlepas dari sinergisitas semua pihak dan koordinasi dengan seluruh stakeholder serta parpol peserta pemilu. Kedepannya diharapkan agar hal ini terus dilanjutkan bahkan ditingkatkan. Karena berlangsungnya pemilu dengan aman damai dan sejuk adalah menjadi idaman kita bersama. Kita sangat bangga menjadi orang Tabanan, ketika pelaksanaan pemilu bisa terlaksana sesuai dengan mekanisme, peraturan perundang-undangan yang berlaku". Ujar Bupati Tabanan.
Bupati Tabanan juga menyampaikan bahwa "tentang pelaksanaan Pemilukada tahun 2024, agar Bawaslu Kabupaten Tabanan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, maupun stakeholder terkait lainnya. Saya selaku kepala daerah tentu akan mendukung atas itikad baik dari Bawaslu Kabupaten untuk perbaikan sarana phisik maupun yang lainnya, untuk kemajuan Pembangunan di Kabupaten Tabanan". Tutup Bupati Tabanan.(App/red).