• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Peran Serta Babinsa Sertu Nyoman Agus Mahendra Dalam Kegiatan Penetapan dan Pengukuhan Kelian Adat

    Selasa, 14 Mei 2024, Mei 14, 2024 WIB Last Updated 2024-05-14T02:35:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Bali | Babinsa Koramil 1617-04/Mendoyo Sertu Nyoman Agus Mahendra turut serta dalam acara Penetapan dan Pengukuhan Kelian Adat Banjar Anyar Kelod I Gusti Bagus Ngurah bertempat di Balai Banjar Adat Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Selasa (14/05/24)

    Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Camat Mendoyo di wakili oleh Kasi Sosial dan Budaya Kec. Mendoyo I Gede Wisnu Ramantika, S.Psi., Majelis Alit Desa Adat Kec. Mendoyo I Nengah Swendia, Ketua PHDI Kec. Mendoyo, Perbekel Penyaringan I Made Dresta, Jro Bendesa Adat Penyaringan Drs. I Nyoman Sumerta, Kelian Sabha Desa Adat Penyaringan I Ketut Marhendra, Kerta Desa Adat Penyaringan, Bhabinkamtibmas Penyaringan Aiptu I Ketut Mertayasa dan Aipda I Dewa Gede Suarnata, S.H, Kelian Banjar Dinas SeDesa Penyaringan, Kelian Banjar Adat seDesa Adat Penyaringan, Kelian Subak seDesa Penyaringan, Ketua LPD Desa Adat Penyaringan, Kelian Pecalang Desa Adat Penyaringan,Kelian Pekandel Desa Adat Penyaringan, Ketua Sekaha Gong Desa Adat Penyaringan, Danton Linmas Pa/Pi Desa Penyaringan, Krama Banjar Adat Anyar Kelod.


    Kegiatan acara penetapan dan pengukuhan diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat Banjar Anyar Kelod.

    Saat acara diawali dengan laporan ketua panitia dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan MDA Prov Bali tentang penetapan dan pengukuhan Kelian Adat Banjar  Anyar Kelod serta penandatanganan Berita Acara Pengukuhan.

    Dipimpin oleh Bendesa Adat, Kegiatan pengukuhan tersebut bertujuan untuk memohon restu dan waranugraha kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar dalam kepengurusan Kelian Banjar Adat Anyar Kelod I Gusti Bagus Ngurah Budiatama) dengan masa bhakti 2024-2029 bisa dapat menjalankan tugas sesuai dengan kewajibannya untuk memajukan Banjar Adat Anyar Kelod. (Pendim 1617/Jbr/red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini