• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Simpang Siur Silpa Bukit Harapan Tahun 2022 Ini Keterangan Inspektorat Way Kanan

    Kamis, 23 Mei 2024, Mei 23, 2024 WIB Last Updated 2024-05-23T05:35:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Waykanan | Adanya Silpa Kampung Bukit Harapan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Tahun Angaran 2022 yang menjadi dua persepsi yang berbeda masih menjadi tanda tanya publik.

    Berdasarkan persi atau keterangan kepala Kampung Bukit Harapan (Herwani-Red) saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu bahwasannya silpa tersebut merupakan salah satu pembangunan rabat beton dusun 3 yang Fiktip.

    "Silpa sisa 64 juta lebih, itu pembangunan rabat beton dusun 3 yang fiktip," ungkap Herwani.

    Terpisah Mantan Kepala Kampung Bukit Harapan, Ari Sarkomi saat dikonfirmasi pada 15 Mei 2024 lalu terkait adanya Silpa tersebut ia (Ari Sarkomi-red) mengakui adanya Silpa tahun 2022 dan telah dicicil karna kemampuan yang tidak mendung dan ia telah menyatak siap mengembalikan Silpa tersebut.

    "Silpa itu benar ada dan saya telah menyicil serta siap mengembalikan anggaran tersebut," ungkapnya .

    Lanjut Ari Sarkomi, Kalau keterangan pak Kakamp tersebut yang mengatakan pembangin pisik jalan rabat beton itu fiktip, hal tersebut tidak benar.

    "Kalau pembangunan rabat beton dusun 3 ada kalau pak Kakamp bilang fiktip saya siap mengajak masyarakat turun lapangan mengecek kebenarannya, Saya tidak terima dikatakan fiktip dan itu telah mencemarkan nama baik saya, dengan adanya hal tersebu saya akan tuntut pak Kakamp di aparat penegak hukum, "ucapnya kesal.

    Selasa 21 Mei 2024 Mantan Pj Kepala kampung Bukit Harapan(Ahmad Amin Zahdi-Red) saat dikonfirmasi diruang kerjanya di Kecamatan Way Tuba menjelaskan bahwasannya tidak ada pekerjaan tahun 2022 yang Fiktip.

    "Kalau Silpa tahun 2022 benar ada, dan sudah ada kesepakatan mantan kepala kampung siap mengembalikan. Kalau rabat beton dusun 3 itu ada, bahkan pernah dilewati Inspektorat," jelasnya.

    Terpisah Inspektorat Kabupaten Way Kanan melalui Seketaris Inspektorat, Bakarudi menjelaskan bahwasannya terkait Silpa Kampung Bukit Harapan masih ditangani Camat,

    "Terkait hal ini masih ditangani camat Way Tuba," ungkapnya.

    Aneh tapi nyata diduga oknum kepala kampung Bukit Harapan, Herwani dengan sengaja dan secara sadar memberikan informasi yang tidak sesui Fakta.

    Diperparah oknum kepala kampung Bukit Harapan, Telah siap melaporkan Silpa yang belum terbayar tersebut kepada Aparat Penegak Hukum(**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini