• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Video Perkelahian Siswi SMP di Makassar Beredar, Kapolsek Biringkanaya Lakukan Ini

    Selasa, 28 Mei 2024, Mei 28, 2024 WIB Last Updated 2024-05-28T13:20:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Sulsel | Beredar video perkelahian antar sejumlah Siswi SMP di kota Makassar melalui media Whatsapp (WA), Selasa, 28/5/2024.

    Dalam video tersebut terlihat sejumlah siswi SMP yang masih mengenakan seragam sekolah melakukan perbuatan tidak terpuji. Mereka melakukan perkelahian di sebuah tanah lapang dan sebagian lagi menyaksikan perkelahian tersebut. 

    Kemudian diketahui, sejunlah siswi yang terlibat dari perkelahian tersebut adalah siswi dari SMPN 34 dan siswi SMPN 35 Makassar. 


    Mendapat informasi adanya video perkelahian tersebut, Kapolsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, Kompol H. Muh. Tamrin, SE., MM memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Sudiang Raya,  Aiptu Irman dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Berua untuk mendatangi sekolah dari siswi yang terlibat perkelahian  tersebut dan selanjutnya siswi - siswi yang terlibat perkelahian diamankan ke Mako Polsek Biringkanaya didampingi orang tua dan pihak sekolah untuk mengetahui penyebab terjadinya perkelahian dan upaya mencari solusi atas permasalahan tersebut. 

    Setelah tiba di mako Polsek Biringkanaya, Kapolsek Biringkanaya Kompol H. Muh. Tamrin didampingi sejumlah perwira dan disaksikan orang tua siswi dan pihak sekolah kemudian melakukan mediasi dengan mengorek keterangan dari para siswi dan selanjutnya mencarikan solusi atas permasalahan perkelahian tersebut. 

    Kepada awak media, Kapolsek Biringkanaya mengatakan " Kita prihatin atas terjadinya perkelahian antar siswi dari kedua sekolah tersebut, sehingga saat proses mediasi tadi, kami melibatkan  orang tua dan pihak sekolah ".

    " Syukur alhamdulillah mediasi berlangsung dengan baik, kedua belah pihak (pihak korban dan pelaku) telah sepakat berdamai ", lanjut Kompol Muh. Tamrin. 

    " Namun karena siswi - siswi ini masih dibawah umur dan di Polsek belum ada Unit PPA, maka mereka kami serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Makassar dengan didampingi orang tua dan pihak sekolah", tutup Kompol Muh. Tamrin (Husein Syukur).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini