masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Kepolisian Sektor Kuta Utara kembali menggelar program Jumat Curhat. Kali ini Program Jumat Curhat di laksanakan di Gang Milis Kampung Bunga, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Jumat (3/5/2024) pukul 09.00 Wita.
Kegiatan tersebut di Pimpin Waka Polsek Kuta Utara AKP I Nyoman Juita, di dampingi Kanit Binmas Iptu AA Ngurah Sudyastika, Kanit Samapta Iptu I Gede Wirata dan Panit 1 Binmas Polsek Kuta Utara Ipda Nyoman Sugita.
Di hadapan sejumlah warga pendatang asal Jawa, Waka Polsek Kuta Utara menyampaikan pentingnya menjaga toleransi dan situasi Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal, serta menghimbau kepada warga untuk dapat menginformasikan bila melihat atau mendengar permasalahan gangguan kamtibmas kepada pihak Polsek Kuta Utara atau Bhabinkamtibmas Desa Tibubeneng agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
"Kami bukan hanya mendengar keluhan, aspirasi, laporan dari masyarakat melainkan
melakukan upaya Problem Solving melalui Bhabinkamtibmas bila ada di antara warga yang memiliki permasalahan," Ujar AKP Nyoman Juita.
Selanjutnya di lakukan sesi tanya jawab oleh Bapak Kirun selaku yang di tuakan menyatakan di kampung Bunga seluruh warga beragama Muslim paska perayaan Idul Fitri 2024 sering di lakukan acara keagamaan apakah kegiatan tersebut nantiya bisa menggunakan pengeras suara.
Di tanggapi Waka Polsek Kuta Utara AKP Nyoman Juita terkait dengan penggunaan pertanyaan dari Bapak Kirun silahkan saja menggunakan pengeras suara sepanjang tidak mengganggu masyarakat sekitar, toh juga kampung bunga ini terdiri dari komonitas warga pendatang dari Jawa dan pelaksanaanya silahkan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Tibubeneng untuk keamaman dan kelancaan setiap kegiatan yang di gelar.
Penanya selanjutnya Mas Perry mengutarakan bahwa di kampung bunga warganya terdiri dari berbagai latar belakang profesi terutama pedagang Bakso berjualan memakai kendaraan sepeda motor mungkin ada yang tidak mematuhi peraturan Lalu Lintas seperti tidak memakai helm dan surat surat kendaraannya tidak lengkap bagaimana pihak Kepolisian menyikapi hal ini.
Kembali Waka Polsek Kuta Utara memberikan tanggapan pertanyaan dari Bapak Ferry berjualan bakso keliling di jalan raya sebaiknya menggunakan sepeda motor yang di lengkapi dengan surat surat kendaraan dan memakai helm keselamatan jika nantinya menemukan Razia kendaraan bermotor oleh petugas tentu bapak bapak dalam berjualan tidak terganggu dan apabila ada yang belum memiliki SIM agar segera mengurus di kantor SIM Polres Badung.
Di akhir kegiatan Waka Polsek Utara menegaskan " Program Jumat Curhat ini Kita mendengarkan keluhan, saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan" Terang AKP Nyoman Juita
"Kita serap masukan masyarakat
sebagai bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kwalitas pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat,” Pungkas Waka Polsek Kuta Utara.(Hms/red).