masukkan script iklan disini
Media DNN - Jatim | Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memantau langsung performa mesin pengolah sampah milik PT Bumi Ekonomi Sirkular (BES) yang akan memilah serta mengolah sampah organik dan anorganik, Jumat (31/5/2024).
Sugiri Sancoko cukup puas dengan hasil uji coba mesin pengolah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Mrican. Mengolah adalah formula terbaik mengatasi persoalan sampah menggunung di tempat pembuangan akhir karena akumulasi tumpukan selama bertahun-tahun. "Kalau sampah pembuangan dari pasar bisa langsung dipilah antara yang organik dan anorganik, maka bukan tidak mungkin suatu saat akan ada pakan ternak gratis di Ponorogo,” ungkap Kang Bupati --sapaan Bupati Sugiri Sancoko.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Gulang Winarno mengatakan mesin pengolah sampah tersebut memiliki. kapasitas maksimal 120 hingga 130 ton per hari. Sampah organik diolah menjadi pupuk atau pakan ternak. Sedangkan sampah anorganik diproses dengan metode refuse derived fuel (RDF) hingga menjadi bahan bakar alternatif. Hasil pengolahan sampah anorganik menjadi hak PT BES.
Menurut dia, pupuk hasil dari pengolahan sampah organik akan diserahkan ke dinas pertanian. Peraturan bupati (perbup) tentang tata kelola pupuk hasil olah sampah itu sedang dirumuskan.
Dengan dilakukannya kegiatan ini problem pelik sampah menggunung di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Mrican segera terurai. (Asep)