• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diskop UKM Jatim Garisbawahi Pentingnya Laporan Keuangan Pelaku Usaha

    Sabtu, 01 Juni 2024, Juni 01, 2024 WIB Last Updated 2024-05-31T17:29:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Jatim | Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) menggarisbawahi pentingnya penyusunan laporan keuangan bagi pelaku usaha. Pasalnya, tidak hanya berguna untuk mendapatkan kredit saja, namun laporan keuangan ini mempunyai banyak manfaat. Bagi para UKM, maupun perbankan. Bahkan, jika UKM nanti sudah naik kelas juga bisa digunakan untuk mencari investor.

    Mengutip laman Diskop UKM Jatim (31/5/2024), Kepala Bidang Pembiayaan Diskop UKM Jatim, Arif Lukman Hakim menyampaikan hal tersebut dalam pelatihan yang dihadiri sebanyak 50 pelaku UMKM dari Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Bondowoso, di Jember. 

    Arif menuturkan, manfaat dari penyusunan laporan keuangan yang benar antara lain pelaku UKM dapat menilai asset dan kekayaan usaha, profitabilitas usaha, serta menilai arus kas dari usaha UKM apakah termasuk kategori lancar, sehat atau tidak. 

    “Dan juga untuk perbankan guna menarik investor, karena sebelum memberikan pinjaman atau menanamkan modal, investor akan mempelajari laporan keuangan terlebih dahulu karena dengan ini investor dapat menilai apakah usaha tersebut layak untuk mendapatkan pinjaman dan tambahan investasi atau tidak”, kata Arif di ujung sambutannya.

    Adapun persoalan dari tahun ke tahun, lanjutnya, yang sampai saat ini masih banyak dihadapi oleh para pelaku usaha adalah sulitnya para pelaku usaha mengakses fasilitasi pembiayaan dari dunia perbankan. 

    Meskipun banyak para pelaku usaha itu visible namun belum bankable. Tentunya persoalan ini perlu segera mendapatkan penanganan dan solusi agar dapat teratasi dan tidak makin menumpuk tanpa solusi.

    Ia menerangkan bankable itu adalah kemudahan para pelaku usaha untuk dapat mengakses fasilitasi pembiayaan berupa kredit dan dari dunia perbankan. 

    Adapun penyebab sehingga para pelaku usaha menjadi tidak bankable adalah yang paling sering ditemui selain permasalahan agunan, yaitu adanya kesulitan dunia perbankan untuk dapat menilai skala usahanya, karena mayoritas para pelaku UKM utamanya mikro belum bisa menyusun laporan keuangan meskipun itu laporan keuangan sederhana. 

    “Hal ini karena selain UMKM tidak rutin melakukan pencatatan hasil penjualan juga masih banyak UKM secara keuangan saja masih mencapur antara keuangan pribadi dengan keuangan usahanya, maka dari itu hal inilah yang menjadi pekerjaan kita bersama untuk memperbaikinya,” jelas Arif.

    Arif merasa permasalahan ini harus ditangani secara lebih serius, karena mendasar dan sangat penting, tidak hanya untuk keberlanjutan usaha pelaku UKM tetapi juga menjaga kemampuan berkompetisi UKM itu sendiri. (Asep)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini