masukkan script iklan disini
Media DNN - Majalengka | Kasat Reserse Narkoba, AKP Budi Suheri, S.H., didampingi oleh Kaur Bin Ops Reserse Narkoba, IPTU Piki Krismanto, S.H., M.H., dan Kanit 1 Sat Res Narkoba, Aipda Dodo Suhada, S.Pd., S.H., M.H., menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang. Acara ini berlangsung di Villa Ciboer, Kecamatan Sindangwang, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (5/6/2024).
Penyuluhan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Kecamatan Sindangwangi, Wahyu Sudianto, S.IP., Kapolsek Sindangwangi, AKP Ujang Wawan Ridwan, Bhabinkamtibmas Desa Bantar Agung, Bripka Indra, dan Babinsa Desa Bantar Agung, Serka Ronal. Para peserta terlihat antusias dalam mengikuti penyuluhan ini yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang.
AKP Budi Suheri, S.H., menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. "Kegiatan penyuluhan ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya. Dengan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," ujar AKP Budi Suheri.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., menambahkan, "Kami berterima kasih atas partisipasi aktif seluruh pihak dalam kegiatan penyuluhan ini. Semoga melalui upaya ini, kita dapat mencegah penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi masa depan."tandasnya. (Budi/red).