masukkan script iklan disini
Media DNN - Madura, Jatim | Dikutip dari media Partner Detikzone.id, Dibawah kepemimpinan Kapolres baru AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M, yang memiliki Kasatreskrim AKP Irwan Nugraha, Polres Sumenep mengalami degradarasi prestasi, bahkan dalam beberapa bulan terakhir kinerja Polres Sumenep penuh kemelut.
Terbaru, Polres Sumenep tersorot lantaran tidak adil menangani kasus penganiayaan saling lapor antara Suhaniya vs Sitti Fadilla, hingga 2 terduga pelaku ditangkap. Sementara Sitti Fadillah masih dirawat.
Padahal, Sitti Fadillah (Dila) merupakan korban pengeroyokan yang diduga dilakukan Suhaniya bersama dengan teman-temannya.
Sitti Fadillah dikeroyok bahkan tangannya dipegang oleh kedua teman Suhaniya, kemudian diterjang hingga mengalami Luka robek dan lebam cukup parah.
Kasus Pencabulan Anak dibawah umur yang penanganannya kurang mendapat atensi walaupun pelapornya banyak.
Polres Sumenep terkesan main-main dalam penegakan hukum kasus pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan terduga pelaku oknum Guru PNS SDN Kebunagung ll berinisial ‘SO’ yang telah dilaporkannya sekitar setengah bulan lamanya namun hingga kini Senin, (3/6/2024) tak kunjung ditangkap.
Padahal dalam kasus ini, korban-korbannya telah diperiksa dan dilakukan asesmen ke RS Bhayangkara Polda Jatim serta telah dilakukan visum. Sekaligus pemeriksaan kepada Kepala SDN Kebunagung ll dan saksi.
Naifnya, hingga kini Polres Sumenep seakan mengulur-ulur waktu untuk menangkap terduga pelaku walaupun kasus ini menjadi perhatian publik dan korban yang melaporkan juga banyak.
Terbukti saat dikonfirmasi ihwal perkembangan kasus ini, Senin (3/6/2024), Polres Sumenep masih menunggu terduga pelaku oknum Guru PNS berinisial ‘SO’ untuk menghadiri panggilan. Kendati hari ini mangkir dari panggilan.
“Hari ini terduga pelaku tidak hadir,” dalih Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti kepada wartawan. Senin (3/6/2024).
Disinggung langkah Polres Sumenep selanjutnya terkait terduga pelaku yang mangkir dari panggilan. Namun malah hari ini dari keluarga terduga pelaku ditengarai menemui Kanit Pidum & PPA Sat Reskrim Polres Sumenep selaku Kepala Unit yang menangani kasus ini, AKP Widiarti tidak menjawab secara spesifik.
Kasihumas Polres Sumenep hanya mengatakan, terduga pelaku melalui kuasa hukumnya akan menghadap pada Rabu (5/6/2024) nanti.
“Dia (terduga pelaku-red) melalui kuasa hukumnya akan menghadap hari Rabu (5/6/2024),” sebut Widiarti.
Namun saat kembali disinggung dalam rangka apa dari keluarga terduga pelaku yang ditengarai menemui Kanit Pidum & PPA Sat Reskrim Polres Sumenep yang notabene sebagai Kepala Unіt yang menangani perkara kasus pencabulan anak dibawah umur ini, Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti enggan menjawab. (Red).