• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Lembaga SPKN DPC Simalungun Angkat Bicara, Realisasi LPJ DANA Bos Tahun 2023 SD 097329 Sinta Dame 1 Diduga Beberapa Item FIktip

    Minggu, 02 Juni 2024, Juni 02, 2024 WIB Last Updated 2024-06-02T04:42:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Gb. Ilustrasi.

    Media DNN - Simalungun | Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah sejumlah dana yang digelontorkan oleh pemerintah kepada sekolah-sekolah di Indonesia guna menyelenggarakan pendidikan dengan baik dan mencapai target yang ditentukan. 

    Namun kadang kadang-kadang banyak oknum yang mengelola dana bos ini menyalah gunakan jabatannya dalam pengelolaan dana tersebut. 

    Berawal dari adanya temuan dari lembaga SPKN DPC SIMALUNGUN bebrapa waktu yang lalu terkait dugaan adanya laporan LPJ dana bos di SD Sinta Dame 1 kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun propinsi Sumatra Utara yang fiktif.

    Dengan adanya dugaan tersebut sehingga dari Lembaga Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) DPC Simalungun Open Sibarani angkat bicara mengatakan, realisasi LPJ DANA bos tahun 2023 SD Sinta Dame 1  diduga beberapa Item fiktif." Kata Open Sibarani.

    Dugaan tersebut dikatakan berdasarkan laporan realisasi LPJ dana bos SD Sinta Dame 1 tahun 2023 sebagai berikut :

    Tahap 1
    DATA DANA BOS SD 097329 SINTA DAME 1.

    Rincian Penggunaan
    penerimaan Peserta Didik baru
    Rp 1.000.000

    Pengembangan perpustakaan
    Rp 12.325.600

    Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
    Rp 0

    Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
    Rp 7.866.000

    Administrasi kegiatan sekolah
    Rp 11.994.200

    Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan 
    Rp 0

    Langganan daya dan jasa 
    Rp 1.779.400

    Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah 
    Rp 3.100.000

    penyediaan alat multi media pembelajaran
    Rp 7.950.000

    Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
    Rp 0

    Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
    Rp 0

    Pembayaran honor
    Rp 12.000.000

    Total Dana
    Rp 58.015.200

    Tahap 2
    DATA DANA BOS SD 096141 BAH JAMBI II 

    Adapun Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru
    Rp 500.000

    Pengembangan perpustakaan
    Rp 1.200.000

    Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
    Rp 2.400.000

    Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
    Rp 4.674.000

    Administrasi kegiatan sekolah
    Rp 6.558.000

    Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
    Rp 2.000.000

    Langganan daya dan jasa
    Rp 1.338.000

    Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
    Rp 2.625.000

    Penyediaan alat multi media pembelajaran
    Rp 0

    Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
    Rp 0

    Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
    Rp 0

    Dan untuk pembayaran honor
    Rp 21.600.000

    Total Dana
    Rp 42.895.000

    Dengan adanya dugaan ini Lembaga SPKN DPC SIMALUNGUN melayang kan surat somasi/klarifikasi no 011/S-K/SPKN/V/2024. kepada kepala sekolah agar dapat memberikan jawaban klarifikasi terhadap surat yang dilayangkan pada 27 Mei 2024.

    Ketua SPKN DPC Simalungun kepada awak media pada Sabtu 01/06/2024 mengatakan, sangat disayangkan hingga saat ini belum ada surat balasan dari kepala sekolah SD Sinta Dame 1 Bonggas Pardede, baik secara tertulis maupun secara lisan terkait adanya dugaan beberapa item dari laporan penggunaan dana bos di atas fiktip," ucap Sibarani. 

    Lebih lanjut ketua SPKN mengatakan, apabila surat balasan klarifikasi dari surat kita tidak ada hingga besok maka Lembaga kita akan melayang kan surat kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Inspektorat Simalungun, Kejaksaan Negeri Simalungun, DPRD Simalungun Komisi 4 dan pada pihak APH, untuk ditindak lanjuti kebenarannya.

    Jika benar adanya dugaan kita ini, yang dimana adanya beberapa item pada laporan penggunaan dana bos disana fiktif berarti kepala sekolah itu termasuk sudah melakukan Korupsi dan harus diproses sesuai hukum dan undang undang yang berlaku di Indonesia," ucap pak Open mengakhiri. 

    Hingga berita ini kita kirim ke meja redaksi, kepala sekolah SDN Sinta Dame 1 Kecamatan Tanah Jawa tidak dapat di hubungi. (TS).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini