masukkan script iklan disini
Media DNN - Buru | Dalam pelaksanaan Operasi Salah Waku 2024, yangmana Polres Pulau Buru melakukan penataan/penertiban Peti Gunung Botak, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. 04/05/2024
Seperi yang diketahui oleh awak media bahwa, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Buru, AKBP Sulastri Sukidjang SH, S,IK ,MM Dengan jumlah personil sebanyak 94
Porsenil gabungan TNI-POLRI.
Dan operasi ini diikuti dan dilaksanakan secara bersama - sama diantaranya dari Polres 66 personil, KI 3 Yon A pelopor Sat Brimob Namlea 10 porsenil, Kodim 1506 Namlea 7 porsenil, kompi 735 Nawasena 7 porsenil, Sub den Pom Namlea 2 porsenil, dan dari Satpol PP 2 porsenil.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai surat perintah Kapolres Buru No Sprin/ 633/V/Ops/13/2024 tanggal 03 Juni s/d 09 Juni 2024.
Dan tepat pukul 14:00 Wit, seluruh pasukan operasi Sala Waku melaksanakan apel di depan Pos Pengamanan operasi sala waku (Jalur D) Wamsait.
Sementara di sela hujan rintik-rintik Kabagops Usril W Futwembun S,sos MM, memberikan arahan pengamanan diri serta menyampaikan SOP Penertiban kepada seluruh personil dan pasukan anti huru-hara untuk tetap mengutamakan keselamatan diri serta menghindari adanya tindakan-tindakan arogan dan anarkis pada saat kegiatan berlangsung.
Kegiatan penertiban ini berlangsung selama 7 hari. Personil TNI-POLRI ditempatkan pada masing-masing pos pengamanan. Terhitung ada Lima Pos Pengamanan diantaranya; Pos 1: di Desa Dava (Jalur A), pos 2: di Jalur D, pos 3: di Tanah Mera/area Gunung, Pos 4 di Kolam Janda/area Gunung, dan pos 5 di lokasi Anahoni.
Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang SH,S,Ik, MM, saat di wawancarai sejumlah Awak media menyampaikan, kurang lebih satu bulan ini saya melakukan upaya upaya cipta kondisi yang selama ini sebelum saya hadir sebagai Kapolres kan hanya di lakukan di bagian bagian pelabuhan kecil dan pelabuhan besar, kemarin selama satu bulan saya lakukan cipta kondisi dengan menyekat semua pintu masuk yang bisa barang berbahaya itu masuk ke daerah penambangan.
Selain di pelabuhan kita kemarin di pos tatango, kemudian di pos masuk buru selatan, kemudian di sini di wansait, dan di seputaran waplau Teluk bara atau Air buaya, ini semua kita sudah lakukan namun bila ada yang masuk itu berarti masuk di luar kendali kita, waktu yang kita lakukan dari jam 08:00 sampai jam 12:00(malam ) lewat itu kan luar kendali kita, jika kedepannya ada di temukan kita akan lakukan tindakan Hukum," tutup nya. (Erwin S).