Media DNN - Bali | Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan santunan Korpri periode I tahun 2024 kepada anggota Korpri Jembrana, bertempat di Gedung Auditorium Jembrana, Selasa (2/7/2024).
Santunan yang diserahkan meliputi santunan kepada anggota yang telah purna bhakti/pensiun, pasien rawat inap karena sakit.
Selanmin itu santunan juga diberikan kepada pihak ahli waris meninggal yang diserahkan kepada ahli waris penerima santunan kematian anggota korpri yang meninggal dunia.
Dalam Sambutannya, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengucapkan terima kasih kepada anggota Korpri yang telah purna tugas / pensiun atas pengabdian yang telah diberikan selama ini untuk membangun jembrana.
"Setelah ini kita akan bertemu lagi dengan masyarakat untuk membangun Jembrana yang kita cintai ini. Jadilah panutan bagi masyarakat di sekitarnya sekaligus sebagai penggerak pembangunan di desa dan kelurahan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengatakan anggota Korpri khususnya yang telah pensiun untuk mempersiapkan masa pensiun dengan baik dan tetap berperan aktif dalam mengawal program pemerintah kabupaten Jembrana, terutama Program Jembrana Emas 2026.
" Untuk teman - teman yang pensiun, Persiapkan masa pensiun itu dengan baik. percayalah Bapak Bupati sudah merancang kedepan yang disebut dengan Jembrana Emas. Astungkara Jembrana Emas itu bisa kita capai dengan baik, walaupun proses itu tidak gampang seperti membalikan telapak tangan, tetapi saya yakin akan tercapai berkat gerakan kita bersama, " Ucapnya.
Ketua Dewan Pengurus Korpri I Made Budiasa menjelaskan pengajuan santunan Korpri periode I tahun 2024 ini berjumlah 177 orang.
"Diantaranya, kepada anggota yang telah purna bhakti/pensiun 116 orang, sempat menjalani rawat inap karena sakit 53 orang dan ahli waris menerima santunan kematian anggota korpri yang meninggal dunia 8 orang," jelasnya (Gusadi/HumasJ/Slmt).