• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Bareskrim Tangkap Tersangka Baru Kasus Scam Online Internasional Rp 1,5 T.

    Jumat, 26 Juli 2024, Juli 26, 2024 WIB Last Updated 2024-07-26T13:44:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Media DNN - Jakarta |  Bareskrim Polri menangkap tersangka baru kasus dugaan penipuan atau scam online yang diduga menyebabkan kerugian Rp 1,5 triliun bagi para korban. Tersangka berinisial L (27) ini ditangkap saat baru turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

    "Tersangka tersebut berinisial L, warga negara Indonesia, perempuan, berasal dari Sukabumi, Jawa Barat," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).

    Tersangka L ditangkap saat mendarat setelah melakukan perjalanan dari Dubai pada Rabu (17/7). L diduga bagian dari jaringan kejahatan scam online internasional yang masuk dalam red notice Interpol sejak 23 November 2023.

    Penangkapan ini merupakan kerja sama Divhubinter Polri dengan Ditsiber Bareskrim Polri. L diduga berperan sebagai operator dengan upah 3.500 dirham atau sekitar Rp 15 juta per bulan.

    "Dia bekerja di Dubai sebagai operator itu sekitar bulan Mei sampai Agustus 2023. Di sana dia mendapatkan gaji sama dengan pemeran operator lainnya, yaitu sebesar 3.500 dirham," ucapnya.

    L diduga menjadi bagian yang mengakibatkan 823 WNI menjadi korban scam online walaupun ia bekerja di dalam jaringan tersebut selama 3 bulan. Tersangka dijerat pasal 45a ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 51 ayat 2 juncto Pasal 36 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman tertinggi 6 tahun.

    Sebelumnya, Bareskrim lebih dulu menangkap empat orang tersangka kasus ini, yakni WN China sebagai bos berinisial ZS serta tiga WNI berinisial NSS, H, dan M. Mereka diduga beroperasi dari Dubai dan menyasar korban dari empat negara. ( kabul/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini