• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Raperda RPJMD 2025 - 2045

    Selasa, 23 Juli 2024, Juli 23, 2024 WIB Last Updated 2024-07-23T14:50:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Jatim | DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya mengesahkan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasuruan 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    Dikutip dari laman resmi Pemkab Pasuruan hari ini, Selasa (23/7/2024), pengesahan tersebut ditandai penandatanganan berita acara serta penyerahan berita acara oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan kepada Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

    Sebelumnya, Ketua Pansus RPJPD H. Arifin menyampaikan laporan kerja pansus yang melalui proses komprehensif dan melibatkan berbagai pihak. Laporan tersebut menjadi salah satu acuan penting dalam penyempurnaan Raperda tersebut.

    Sedikitnya, ada 18 poin utama hasil pembahasan Pansus. Antara lain penguatan kearifan lokal, pengembangan bumdes, transformasi digital, penanganan dampak perceraian, peningkatan kapasitas ASN. Adapula penerapan UHC, penambahan sekolah baru, pengelolaan tanah kas desa, perbaikan kualitas jalan, dan pengelolaan sumber daya air.

    Arifin juga menyebut pentingnya penambahan pos Damkar, pengembangan Bangil sebagai pusat ekonomi, dan penyelesaian masalah di kawasan militer. 

    "Yang tidak kalah penting adalah pelestarian lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan akan menjadi fokus utama, termasuk penegakan hukum lingkungan, perlindungan kawasan konservasi, dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan,"ucapnya.

    Disamping itu, pihaknya juga menyarankan pembagian kewenangan yang jelas. Anrara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Khususnya dalam pengelolaan infrastriktur sungai, jalan, dan lainnya, akan diperjelas. Sehingga ketika terjadi masalah tidak saling tunggu.

    "RPJPD ini juga akan fokus pada penyediaan hunian layak, penguatan kerjasama antar daerah, dan percepatan program pengendalian banjir," bebernya.

    Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan Andriyanto mengatakan, pemerintah akan segera menyodorkan hasil pembahasan Raperda itu ke Pemprov. Sehingga akan dilakukan evaluasi di tingkat provinsi. Andriyanto juga lega karena pembahasan Raperda RPJPD rampung lebih cepat, karena RPJPD 2025 2045 ini adalah pedoman kepala daerah mendatang untuk melahirkan visi dan misi. (Asep)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini