• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Dua Pemuda Diamankan di Polsek Kretek Atas Tindakan Pengrusakan Rumah Kost di Parangtritis

    Rabu, 31 Juli 2024, Juli 31, 2024 WIB Last Updated 2024-07-31T02:49:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Media DNN - Bantul, DIY |
    Dua pemuda diamankan oleh petugas Polsek Kretek setelah melakukan pengrusakan sebuah rumah kost di area relokasi baru Parangtritis, Mancingan XI, Rt.03, Parangtritis, Kretek, Bantul, Selasa (30/07/2024).

    Korban dalam insiden ini adalah Tri Widodo (42), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Mancingan XI Rt.003, Kretek, Bantul. Saksi-saksi yang memberikan keterangan terkait kejadian tersebut adalah Arif Saefudin Yuhri (34), seorang buruh harian lepas dari Tambakrejo, Purworejo, Jawa Tengah, serta Galang Bima Sakti (27), seorang karyawan swasta yang juga tinggal di Mancingan XI, Kretek, Bantul.

    Menurut keterangan yang diterima dari kasihumas Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana petugas piket Polsek Kretek mendapatkan laporan dari warga tentang adanya dua pemuda yang melakukan pengrusakan rumah kost di Mancingan XI. Petugas kemudian segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan dua pemuda tersebut. Kedua pemuda tersebut adalah HN (21) dari Wukirsari, Imogiri, Bantul, dan ZB (21) dari Bangunharjo, Sewon, Bantul.


    Berdasarkan pengakuan HN, mereka datang ke Parangtritis dengan mengendarai mobil Chevrolet biru untuk mencari ayah HN. HN menduga bahwa ayahnya, yang sudah lama tidak pulang, berada di rumah kost tersebut bersama seorang perempuan simpanannya. Setelah mengetuk pintu beberapa kali tanpa respons, HN bersama temannya kemudian merusak pintu depan, jendela, dan pembatas ruangan di rumah kost tersebut.

    Setelah mendatangi TKP, petugas mencatat identitas korban dan saksi, mengamankan TKP, serta membawa kedua pelaku ke Polsek Kretek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti berupa mobil Chevrolet yang digunakan oleh pelaku juga diamankan. Mediasi antara kedua belah pihak dilakukan dengan menghadirkan orang tua pelaku dan pemilik rumah kost, serta saksi dari warga setempat. Situasi di TKP dilaporkan aman dan kondusif.

    Pihak Polsek Kretek memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan antara keluarga HN dengan pemilik rumah kost. Pertemuan tersebut melibatkan kedua belah pihak, orang tua/wali kedua pelaku, dan saksi dari warga setempat. Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua pihak setuju untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai.

    Dengan langkah-langkah ini, situasi di lokasi kejadian kembali kondusif, dan kedua pelaku saat ini berada di bawah pengawasan Polsek Kretek untuk memastikan tidak ada tindakan lanjutan yang mengganggu ketertiban.



    ( Bayu )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini