masukkan script iklan disini
Media DNN - Jatim | Seorang pemuda di Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak gadis. Kejadian ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Mojokerto Kota pada hari Senin (17/6/2024). Laporan tersebut telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto.
Namun, hingga saat ini, keluarga korban belum melihat adanya tindakan nyata dari pihak kepolisian. Terduga pelaku, yang ternyata tetangga korban, masih bebas berkeliaran di lingkungannya tanpa ada penahanan.
Terpisah, Humas Polres Mojokerto, Agung, saat dikonfirmasi oleh awak media, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. "Tempo hari masih pengaduan, sekarang dinaikkan statusnya sebagai Laporan Polisi (LP) karena harus ada pelapor," ungkap Agung.
Agung juga menegaskan bahwa proses penyidikan membutuhkan waktu. "Semua butuh proses," tambahnya, meminta masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangan kasus ini.
Keluarga korban berharap kasus ini dapat segera ditangani dengan serius agar terduga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Asep)