masukkan script iklan disini
Media DNN - Jatim | Tingginya kasus kekerasan anak di Kabupaten Pasuruan disebabkan beberapa faktor, diantaranya kurangnya pemahaman orang tua untuk menjaga putra putrinya saat keluar rumah, faktor psikologi pelaku yang mengalami traumatic healing karena pernah menjaadi korban semasa kecilnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pasuruan, menyampaikan setidaknya sudah ada 65 kasus kekerasan anak yang terjadi sejak Januari-Juni 2024
Puluhan kasus tersebut tak lagi didominasi bullying, namun kekerasan seksual yang menjadikan anak sebagai korban. Kepala DP3AKB Kabupaten Pasuruan, M.Agus Mashadi mengatakan, kekerasan seksual anak mendominasi kasus hingga 60 persen. Pelakunya bukan orang jauh, melainkan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
"Bisa paman korban, ayah tiri korban dan pelaku yang bertempat tinggal tak jauh dari rumah korban. Rata-rata pelaku kekerasan seksual ya orang terdekat korban," kata Agus, Selasa (23/7/2024).
Dijelaskannya, 65 kasus kekerasan anak selama enam bulan terakhir, jumlahnya hampir mendekati total kasus selama tahun 2023, yakni 74 kasus. Sehingga dapat disimpulkan bahwa ada potensi peningkatan tren kasus yang lebih tinggi jumlahnya bila dibanding tahun 2023 kemarin namun diharapkan semakin menurun hingga di akhir tahun.
Dengan masih banyaknya kasus kekerasan pada anak, Agus menghimbau kepada para orang tua agar betul-betul menjaga ketahanan keluarga dengan sangat baik agar anak-anak terhindar dari kekerasan fisik dan seksual. (Asep)