masukkan script iklan disini
Media DNN - Jatim | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kadis Kominfo Jatim), Sherlita Ratna Dewi Agustin, berbagi informasi tentang Integrasi Sistem Informasi Digital Jawa Timur pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) TK. II Kementerian PUPR Tahun 2024, yang berlangsung secara daring, Kamis (25/7/2024).
Dalam paparannya Sherlita menyampaikan bahwa penguatan kebijakan SPBE di Jawa Timur, antara lain adalah Pergub No. 98 Tahun 2028 tentang Standar Aplikasi Bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Jatim, Pergub No. 81 Tahun 2020 tentang Sata Jatim, Pergub No. 95 tahun 2023 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi SPBE dan Pergub No. 11 Tahun 2024 tentang SPBE Pemprov Jatim.
Sherlita menjelaskan, Jatim sudah mempunyai Pusat Data yang tidak hanya digunakan oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jatim, tetapi Kab/Kota di Jatim juga dipersilahkan untuk menggunakannya, karena tidak semua Kab/kota secara pendanaan mempunyai kekuatan yang cukup untuk membangun PDN.
“Sampai saat ini kami sudah menghubungkan atau menyediakan intranet di 14 OPD, sedangkan 49 OPD lainnya menggunakan VPN. Dan dari 32 Kab/kota, targetnya nanti pada Agustus harus sudah 38 kabupaten/kota dan tambah 1 OPD Jatim bisa terhubung dengan PDN Provinsi,”ujarnya.
Sherlita juga menjelaskan, terkait implementasi SPBE mendukung Reformasi Birokrasi Tematik (digitalisasi administrasi pemerintahan), dimana ada beberapa aplikasi yang digunakan. Antara lain, Siesta (Sistem Informasi Enterprise Soetomo) yang terintegrasi dengan satusehat, yang di implementasikan tahun 2023, yakni aplikasi untuk memproses dan mengintegrasikan alur proses pelayanan Rumah Sakit secara lengkap.
Selain itu, ada juga aplikasi JOSS GANDOS (Jatim Online Single Submission Goes Android Operating System). Ini adalah Aplikasi Android DPMPTSP Jatim untuk mempermudah Layanan Perizinan kewenangan Provinsi Jawa Timur yang bertujuan mewujudkan amanah Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pelayanan Perizinan, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan di Jawa Timur dan percepatan dan peningkatan penanaman modal dan kemudahan berusaha.
Ada juga aplikasi Sintagelis (Aplikasi Sistem Informasi Terpadu Penanggulangan Kemiskinan), kemudain ada platfrom belanja asli Jawa Timur yakni Jatim Bejo khusus untuk belanja UMKM, yang bertujuan untuk membantu UMKM dan untuk lebih transparan dalam hal penggunaan anggaran.
Ada pula layanan digital open goverment yakni aplikasi pengolahan dan analisis data untuk menunjang jalannya pemerintahan, pengambilan keputusan (Dashboard Manajement) yang bisa diakses oleh Gubernur/Wagub, Sekda dan pimpinna OPD.
"Dan yang menarik ditahun 2024 adalah bahwa Pemprov Jatim, Pemkab Banyuwangi, Pemkot Surabaya ditunjuk sebagai piloting percepatan layanan digital. Lalu yang kami lakukan sebagai piloting, antara lain membuat portal layanan yang terintegrasi baik layanan di administrasi pemerintahan maupun layanan publiknya di OPD yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim. Tetapi juga melakukan integrasi portal layanan terpadu 38 kab/kota yang ada di Jatim,' terangnya.
"Dan yang kedua adalah melakukan evaluasi belanja TIK Daerah di Pemprov Jatim dan juga dengan 38 kab/kota di Jatim,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan Sherlita, Gubernur menerbitkan No. 500.12.1/13026/114.3/2024 tentang Pembangunan Portal Layanan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan menunjuk sebagai tahap awal pembangunan portal adalah pertama dalam urusan administrasi pemerintahan, yakni BKD dengan Aplikasi Rumah ASN dan Aplikasi SI-Master.
Selain itu, adalah DPMPTSP Prov Jatim. Di dinas ini ada tiga aplikasi, yakni Aplikasi Jatim Online Single Submission (JOSS), Aplikasi Point Jatim, Aplikasi e-Tracking Perijinan. Sementara untuk Diskominfo adalah aplikasi Klinik Hoaxs dan open data. Lalu, di RSUD dr Soetomo ada Aplikasi Pendaftaran Online, Sistem Informasi Pasien Soetomo (SIPS), Sistem Informasi Ketersediaan Kamar dan Aplikasi Pemesanan Ambulans. (YL)