masukkan script iklan disini
Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, Ahelya Abustam, S.H., M.H., bersama dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, Amiek Mulandari, S.H., M.H., para asisten, dan seluruh pegawai mengikuti tes urine tersebut. Langkah ini adalah bentuk nyata dari komitmen Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari pengaruh zat terlarang.
Dalam sambutannya, Ahelya Abustam menegaskan bahwa tes urine ini dilakukan secara rutin dan mendadak sebagai upaya memastikan seluruh pegawai menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. "Langkah tegas ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat. Kami ingin memastikan bahwa setiap individu yang menjadi bagian dari institusi ini bebas dari pengaruh narkoba," ungkapnya.
Tes urine ini juga merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024. Salah satu butir dalam instruksi tersebut adalah pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara.
Sebelum pelaksanaan tes urine, Kepala BNN DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, SIK, MSM, memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan pentingnya gaya hidup sehat. Dalam pemaparannya, Brigjen Andi Fairan menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta upaya-upaya yang telah dilakukan oleh BNN dalam memberantas peredaran narkoba. "Penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan produktivitas bangsa. Kami terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik," tegasnya.
Dengan terselenggaranya tes urine ini, diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dinyatakan negatif dari senyawa narkotika. Hasil ini akan menjadi bukti komitmen institusi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba serta memberikan teladan nyata kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika.
Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan keseriusan Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. "Kami berharap hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai menunjukkan hasil negatif, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjauhi narkoba," tambah Ahelya Abustam.
Dalam suasana peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-64 ini, Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta semakin memperkuat sinergi dengan BNN DIY dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen untuk memberantas narkoba harus dimulai dari lingkungan kerja dan ditularkan ke masyarakat luas.
Melalui langkah-langkah tegas dan edukasi yang terus dilakukan, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Yogyakarta dapat berjalan dengan lebih efektif dan berkelanjutan. Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam memerangi narkoba demi mewujudkan generasi yang sehat dan bebas dari pengaruh zat terlarang.
( Bayu )