masukkan script iklan disini
Media DNN - Jatim | Ketua Komisi Informasi Jawa Timur (KI Jatim) Edi Purwanto mengatakan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bukanlah sebuah ajang perlombaan namun sebuah indikator pengukur tingkat kepatuhan. Hal tersebut Ia sampaikan dalam pers rilisnya kepada Jatim Newsroom, Selasa (23/7/2024).
"Monev KIP, bukan merupakan sebuah ajang perlombaan. Namun, sudah merupakan kewajiban sebagai salah satu indikator untuk mengukur sejauh mana tingkat kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik sebagaimana telah diamanatkan pada Pasal 28F UUD 1945, dan dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, dan aturan turunannya," jelas Edi.
Edi menerangkan, kalaupun di akhir Monev KIP Jatim nanti ada pemberian penghargaan (Awarding), hal itu merupakan sbagai wujud apresiasi bagi badan publik yang melaksanakan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) seperti sudah tertuang dalam Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021.
"Tentu, badan publik yang telah berstatus informatif itu merupakan prestasi tersendiri. Jadi, sebuah catatan yang membanggakan. Sebab, hal itu menjadi satu indikator mereka telah menerapkan open government," terang Edy. (Asep)