masukkan script iklan disini
Media DNN - Maluku | Kejaksaan Negeri Namlea (Kejari) menyampaikan sambutan sekaligus laporan kegiatan, Untuk pendampingan hukum yang pihaknya lakukan di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dengan dasar MOU dengan pemerintah Buru Selatan (Bursel) Selasa, (02/07/2024).
"Kami telah berhasil melakukan pendampingan hukum terhadap beberapa Pembangunan, yang salah satunya adalah pendampingan hukum terhadap Pembangunan/Pembuatan sarana transportasi laut berupa Kapal Roro yang saat ini sudah mulai beroperasi,"Ungkapnya.
Selanjutnya pihaknya melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Ambon, bahwa dari Buru Selatan (Bursel), pihaknya telah menerima hubah dalam bentuk Pembangunan fisik berupa:
Dari pemerintah Kabupaten Buru.
a. Pembangunan Aula
b. Rehabilitasi Mess Kejari Buru
c. Pembangunan Gedung Posko Pemilu dan Ruang Security
d. Kantin Kantor
Untuk tahun 2024 Kejari Buru mendapat hibah fisik berupa:
a. Lanjutkan Rehabilitasi Mess Kejari Buru
b. Rehabilitasi 1 unit Rumah Dinas
c pembuatan kanopi didepan rumah Dinas
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kejari Buru mendapatkan hibah fisik berupa :
a. Pengadaan areal tanah membangunan kantor kejari Buru Selatan.
b. Anggaran pembersihan dan seting areal pembanguan kantor kejari Buru Selatan hampir 2 hektar.
Sementara penyerahan hasil kegiatan pendampingan hukum kerjasama Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu:
Daftar Penerima Bantuan dari Dinas Pemberdayaan (PMD) pada kunjungan Kajati Maluku.
1. Bapak La Ode Muna, dari Desa Karang Jaya, bantuan yang diterima berupa (Sapi).
2. Bapak. Samsudin Pahala, dari Desa Waplau, bantuan yang diterima berupa (Perahu Nelayan Pesisir)
3. Bapak. Budi Fanolong, dari Desa Waepure, bantuan yang diterima berupa (Vacuum Cleaner).
4. Bapak. La Suhri, dari Desa Batu Boy, bantuan yang diterima berupa (Penangkal Hama Pertanian).
5. Bapak. Salemas Fernati dari Desa Waeperang, bantuan yang diterima berupa (Alat Pertukanagan)
6. Bapak. Udin, dari Desa Sanleko, bantuan yang diterima berupa (Mesin Perahu).
Sedangkan penerima bantuan perikanan dan Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN) dari Dinas Perikanan
1. Johanis Lembang, dari Desa Namlea, bantuan yang diterima berupa (Jaring/Gilnet Monofilament).
2. Saleh Rumbia, Dari Desa Waelihang, bantuan yang diterima berupa (Cool Box 200 Liter)
3. Ustad Hidayat, dari Desa Savana Jaya, bantuan yang diterima berupa (Bibit Ikan Nila).
4. Abdul Rasyid/Pokdakan, dari Desa Waekerta, bantuan yang diterima berupa (Bibit Ikan Nila)
5. Isrul, dari Desa Ubung, bantuan yang diterima berupa (Sertifikat Kecakapan Nelayan)
6. Yusuf Umasugi, dari Desa Ubung, bantuan yang diterima berupa (Sertifikat kecakapan nelayan).
Sedangkan Penerima Bantuan Benih Biofortikasi secara sombolis dari Dinas Pertanian
1. Achmad Ansori, Ka. Balai benih Mako, bantuan yang diterima berupa (Benih Biofortikasi.
2. Pamuji, Ketua Gapokta, dari Desa Wanareja, bantuan yang diterima berupa (Benih Biofortikasi.
3. Sunawan, Angg. Klp. Tani
4. Dede Pariadin, Anggota, bantuan yang diterima berupa (Benih Biofortikasi).
5. Sujuman, anggota, bantuan yang diterima berupa (Benih Biofortikasi).
Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan tinggi Maluku (Kejati) Agoes Soenarto Prasetyo, S. H., M. H dalam sambutanya mengatakan bahwa, kegiatan ini diadakan dalam rangka bhakti sosial dalam upaya bisa membantu masyarakat berupa, bantuan Prasarana Perikanan, dan Sertifikat kepada nelayan.
"Pada saat ini, permintaan kebutuhan bahan pokok di masyarakat cenderung terus meningkat sehingga berdampak pada lonjakan harga yang tentunya tinggi. Dan tentunya akan membebani dan mengurangi data beli masyarakat, terutama dari kalangan keluarga menengah kebawa,"Ungkapnya.
Kejati Maluku Agoes Soenanto sangat berharap dengan adanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten Buru, dapat terus bersinergi sehingga terjalin harmonisasi dalam kinerja.
"Lanjut Agoes, Saya juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kajari Buru dan jajaran karena kinerja dan pendampingannya terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Buru yang terjalin selama ini,"Paparnya.
Dalam pantauan Kabiro media Gemadikatv.com Kabupaten Buru Kamel Definubun turut hadir dalam Penyerahan hasil kegiatan pendampingan Hukum, kerjasama Kejaksaan Negeri Buru dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru, Penjabat Bupati Buru yang diwakili oleh staf Ahli Bupati bidang SDM Setda Kabupaten Buru, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, Forpimda Kabupaten Buru, Ketua DPRD Kabupaten Buru, Dandim 1506 Namlea, Kapolres Pulau Buru, Ketua Pengadilan Agama Namlea, Ketua Pengadilan Negeri Negeri Namlea, para Penjabat dilingkup Kejaksaan Negeri Buru, para pimpinan instansi vertikal BUMN, BUMD dan para tamu undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Namlea M. Hasan Praja, S. H yang didampingi KASINTEL Kejaksaan Negeri Buru (Gwinanda) aat di wawancarai oleh Wartawan Gemadikatv.com Kamel Definubun mengatakan bahwa kehadiran Kejati Maluku dalam rangka kunjungan kerja di Kabupaten Buru.
"Kunjungan Kejati Maluku kr Kabupaten Buru menyangkut secara internal, di isi dengan evaluasi Kejaksaan Negeri Buru dan kehadiran beliau untuk melakukan pemantauan, peninjauan terhadap Pembangunan Proyek yang sifatnya strategis dan akal besar,"Terang Hasan.
Ia juga menambahkan bahwa, di sela-sela kedatangan Kejati Maluku pihaknya menyisipkan dengan kegiatan menyangkut keberhasilan pendampingan hukum yang dilakukan pihaknya kepada para Pimpina OPD dan hasil Opsnya itu yang mana sudah diserahkan langsung oleh Kejati maluku. (Erwin Solissa).