• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Maraknya PETI Mengancam Rusaknya Ratusan Hektar Lahan di Gunung Batok

    Selasa, 30 Juli 2024, Juli 30, 2024 WIB Last Updated 2024-07-30T04:23:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Maluku | Maraknya pertambangan emas yang diduga tidak mengantongi ijin (PETI) yang ada di Gunung Botak Kabupaten Buru, Provinsi Maluku dapat mengancam ratusan hektar lahan pertanian dan juga mengakibatkan semakin luasnya kerusakan lingkungan, yang di timbulkan akibat adanya aktivitas penambangan liar tersebut.

    Dengan adanya aktivitas tersebut pengurus KAMMI daerah Buru kepada awak Media saat ditemui di Gedung sekretariat KAMMI Buru pada hari Senin 29 Juli 2024 ia menyampaikan bahwa, dirinya melihat pengerukan lingkungan yang di timbulkan dari adanya pertambangan ilegal tersebut yang dalam pengelolaannya mengunakan bahan kimia berbahaya berupa merkuri dan sianida. Bukan hanya merusak hutan, akan tetapi mengancam kehidupan masyarakat dan ratusan hektar lahan pertanian di Tiga Kecamatan yakni Kecamatan Waelata, Lolong guba dan Waeapo.


    "Aktivitas para penambang liar yang mengunakan bahan kimia berbahaya tersebut menurut hasil kajian KAMMI Buru, semakin mencemaskan para petani karena dapat berdampak terhadap terjadinya banjir bandang seperti yang terjadi pada awal bulan Juni 2024, yang meremdam pemukiman warga serta ratusan hektar lahan pertanian di Kecamatan Waelata, Lolong guba dan waeapo.

    Menurutnya, kata Ardani Waemese Ketua KAMMI Buru, tidak menutup kemungkinan banjir tersebut bercampuran dengan bahan kimia berbahaya yang di timbulkan dari penambangan ilegal di gunung botak yang dapat mengancam kualitas hasil panen dan bahkan sampai gagal panen.


    Lebih lanjut ia mengatakan, oleh sebab  itu pengurus KAMMI Daerah Buru meminta kepada pemerintah Daerah agar betul-betul serius dalam menagani kasus kerusakan lingkungan yang di timbulkan dari aktivitas penambangan ilegal di Gunung Botak, serta mendesak Porles P. Buru untuk segera menindak secara hukum pelaku pengerukan hutan yang dengan bebas mengexpolitasi hutan di wilayah pertambangan Gunung Botak."

    KAMMI secara kelembagaan akan terus mengawal aktivitas PETI di Gunung Botak dan mengajak OKP Cipayung yang ada di kab. Buru, mahasiswa dan masyarakat untuk sama-sama mencegah terjadinya kerusakan hutan secara besar-besaran di Gunung Botak."Tutupnya. (Erwin Solissa).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini