masukkan script iklan disini
Media DNN - Jawa Tengah | Nasip tragis yang menimpa wartawan Rico beserta keluarganya pada tanggal 17 Juni 2024 bulan lalu, akhirnya pihak kepolisian Polda Sumut berhasil menangkap 2 orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah yang menewaskan wartawan bernama Rico dan keluarganya.
Kedua orang terduga pelaku masing - masing inisial R dan Y, sementara yang diduga sebagai otak pelaku diduga inisial BG yang merupakan Oknum dari salah satu Ormas di Karo, Sumatera Utara. Kemungkinan masih ada aktor intelektual lainnya.
"Terkuak dibalik kejadian tersebut diduga lantaran urusan jatah setoran dalam peredaran Narkoba, Judi Togel serta Ilegal Loging dan terindikasi adanya jatah dipiring terganggu," ucap Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal, SH kepada awak media.
Sementara dari informasi yang dapat dihimpun oleh IWJ pada saat melakukan investigasi bahwa, kejadian pembunuhan wartawan bernama Rico serta keluarganya diduga akibat pemberitaan tentang narkoba, Judi Togel dan Perambahan Hutan Lindung dekat Siosar wilayah Karo, Sumut. Kecurigaan ini muncul lantaran berkembangnya isu bahwa sebelum kejadian Rico sempat memperoleh ancaman lewat Telephone sebanyak empat kali.
Dan setelah ke 2 orang pelaku pembakaran inisial R dan Y tertangkap polisi. Selanjutnya, polisi menangkap otak dari kejadian tersebut yang merupakan Oknum Ormas AMPI Karo, berinisial BG, mantan Ketua AMPI Kabupaten Karo yang telah membayar kedua orang pelaku pembakaran yakni R dan Y
Lebih lanjut Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak itu berharap Polda Sumut tidak hanya berhenti pada tiga pelaku -- R,Y dan BG -- yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi Polda Sumut juga diharapkan mengejar aktor intelektual utama. Sebab, oknum ormas AMPI, BG hanya salah satu dari otak pembunuhan wartawan Rico sekeluarga." terangnya.
Dan dirinya berkeyakinan bahwa ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri dalam kasus ini, baik langsung atau tidak. Karena oknum tersebut diduga turut membeckingi praktek Judi togel, Narkoba dan penebangan kayu illegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir keberbagai pihak. Jumlahnya bisa mencapai Rp.70-100 juta per minggu. Itu sudah mafia. Gangster di Kabupaten Karo.
“IJW tidak yakin jika sekelas mantan Ketua AMPI Karo berani bertindak menghabisi nyawa satu keluarga jika tidak ada campur tangan oknum aparat. Kabupaten Karo itu kecil. Bukan rahasia umum lagi ada peredaran Narkoba, Judi Togel, Ikan-Ikan, Joker Karo (Judi Leng) dan illegal loging,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.
IJW mendukung langkah Polda Sumut yang mengambil alih penanganan kasus pembakaran Wartawan Rico sehingga cepat terungkap, karena jika hanya ditangani Polres Karo, belum tentu bisa tuntas. IJW tegas semua pelaku pembunuhan sadis dan diadab itu harus dihukum mati." Pungkasnya. (Slmt).