• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pengamat : Negara Harus Tegas, Sebab Pemda dan APH Terkesan Diam Dalam Penanganan Kasus Mafia Tanah di Kalbar

    Selasa, 23 Juli 2024, Juli 23, 2024 WIB Last Updated 2024-07-23T15:31:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Pontianak Kalbar | Selama ini dalam upaya penegakan hukum mafia tanah di Kalbar terlebih dahulu aparat harus meningkatkan integritas nya, sebab sudah menjadi rahasia umum bahwa dengan kekuatan dana, mafia tanah dapat mempengaruhi penegakan semua pihak yang berkompeten diantara nya oknum pemerintah daerah serta oknum penegak hukum.

    Hal ini tentu saja kita berharap pemerintah harus berperan aktif untuk mengambil tindakan tegas dengan membekukan perizinan perusahan jika perusahaan yang sebagi pelaku mafia tanah apalagi sudah jelas telah melanggar aturan. 

    Jika Individu maka pelakunya harus di proses segera secara hukum, disamping itu pemerintah harus  berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja notaris / PPAT yang terindikasi menjadi kaki tangan mafia tanah," terang Dr. Herman Hofi Munawar kepada awak media pada hari Selasa 23 Juli 2024 wib.

    Salah satu contoh, kata Dr. Herman Hofi Munawar, seperti yang ada di beberapa daerah terutama masalah yang dialami oleh ibu Megawati di sungai duri Kecamatan sungai Raya Kabupaten Bengkayang, dimana BPN sudah melakukan pengukuran, sudah memasang patok, sudah balik batas, sudah menerbitkan peta bidang, sudah menerbitkan NIB, sudah melakukan mediasi, sudah mengantongi semu dokumen dan ibu Megawati juga sudah membayar semua PBB dan segala AKTE notaris, jelas saksi saksi, dan penguasaan tanah, jelas ibu kandung dari Megawati tinggal punya rumah berdomisili di tanah tersebut, tetapi ada pelaku pengarap yang diduga dibeking sama pengusaha dan para oknum pemangku kebijakan termasuk oknum penegak hukum nya malah ada para preman lagi. Kendati demikian masih juga oknum ATR/ BPN Kabupaten Bengkayang berkelit kalau itu ada maslah kenapa ATR/ BPN balik batas pasang patok buat surat ukur dan terbitkan peta bidang dengan nomor NIB kan gila namanya. 

    Lebih lanjut dirinya mengatakan, apa kah semua pelaku mafia tanah di biarkan enak enak dibantu degan oknum ATR/ BPN sendiri, dan oknum penegak hukum rampas hak masyarakat.!! Menurutnya, kayaknya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia semakin hari semakin ngak berfungsi lagi dan tidak bermamfaat lagi buat rakyat kecil," cetus Dr. Herman Hofi Munawar.

    Dr. Herman Hofi Munawar juga mengatakan, Negara harus memastikan bahwa Notaris / PPAT menjaga integritasnya untuk menghindari manipulasi hak milik masyarakat dan berikan keadilan yang benar buat seluruh rakyat kecil, Negara Jagan diam dan Jagan tutup mata," tegas Dr. Herman Hofi Munawar yang merupakan Pengamat Pakar Hukum. (Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini