• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Seorang Cleaning Service Edarkan Narkotika Jenis Sabu

    Jumat, 12 Juli 2024, Juli 12, 2024 WIB Last Updated 2024-07-11T18:09:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Jatim | Seorang cleaning service inisial DP tak berkutik saat digerebek Tim SUS Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sebuah kos di Jalan Gadukan Timur Surabaya, pada Rabu (19/06/2024) sore.

    Dari hasil pemeriksaan polisi sekitar pukul 15.30 wib tersebut, didapati 7 paket sabu yang terbungkus plastik klip dengan berat mencapai 40,53 gram dan 4 poket sabu dengan berat 7,85 gram.

    “Total dari 11 paket tersebut berat bersih  48,38 gram yang disimpan oleh pelaku dikamar kos tersebut,” beber Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Williams Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis (11/7/2024).


    Ditambahkan Suroto, selain narkotika golongan I, pihaknya juga menyita barang bukti lain satu kertas bekas bungkus LCD, dua klip kecil, satu buah timbangan Digital kecil, satu sendok plastik untuk serok Shabu, ang tunai sebesar 1 juta rupiah dan handphone.

    Usai ditangkap, tersangka berusia 51 tahun yang telah menjadi target operasi ini pun digiring ke Mapolres Tanjung Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Akibat ulahnya yang diduga sebagai pengedar ini, DP dikenakan pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Asep) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini