masukkan script iklan disini
Media DNN - Jatim | Rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (RKUA PPAS) tahun anggaran 2025 Kabupaten Lamongan disetujui. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dalam kegiatan rapat paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (25/7/2024).
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu memberikan apresiasi terhadap tercapainya kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif atas RKUA PPAS tahun anggaran 2025 yang selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Mengingat RKUA PPAS memiliki pengaruh besar dalam penyusunan rencana kerja anggaran Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025. Selanjutnya menjadi embrio dari peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025.
"Terima kasih atas pembahasan intensif yang sudah dilakukan Pemkab Lamongan bersama DPRD Kabupaten Lamongan. Sehingga KUA PPAS sudah di tahap persetujuan. Dengan persetujuan ini akan menjadi embrio dari peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025," tutur Pak Yes.
Selanjutnya orang nomor satu di Kota Soto menyampaikan postur KUA PPAS 2025, dengan target pendapatan daerah sebesar 3 triliun 318 miliar 511 juta 908 ribu 385 rupiah. Sedangkan pada belanja daerah ditargetkan sebesar 3 triliun 329 miliar 761 juta 908 ribu 385 rupiah.
Lebih lanjut, Pak Yes memaparkan langkah yang akan dilakukan Pemkab Lamongan pada pembangunan di tahun 2025 melalui enam prioritas. Di antaranya peningkatan stabilitas dan kondusivitas sosial, penguatan kompetisi tenaga kerja dan kesempatan kerja yang berdaya saing berskala regional, pemutakhiran pelayanan pendidikan dan kesehatan berbasis teknologi yang adil dan merata, hingga peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Adapun saran yang disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan Ali Mahfud bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan agar memaksimalkan penyerapan anggaran pada tahun 2025 guna tercapainya pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat di Lamongan.
Serta diharapkan untuk lebih mengelola potensi yang dimiliki Kabupaten Lamongan dan mengevaluasi sektor-sektor dengan kinerja yang kurang maksimal, agar melakukan langkah yang lebih konkret untuk mendongkrak pendapatan asli daerah terutama dari sektor pajak daerah.
Adanya kontraksi fiskal dengan dampak yang multidimensi, sehingga dilakukan pemuliaan dengan melakukan rasionalisasi kegiatan. Hal tersebut mendorong perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024.
Dalam penyampaian nota pengantar rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024, Pak Yes memberkan postur KUA PPAS 2024. Pada pendapatan daerah setelah perubahan diperkirakan menjadi sebesar 3 triliun 492 miliar 604 juta 32 ribu 771 rupiah (mengalami kenaikan 0,74%), belanja Daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar 3 triliun 439 miliar 518 juta 41 ribu 12 rupiah (mengalami penurunan 1,34%), dan pembiayaan Daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan minus 53 miliar 85 juta 991 ribu 759 rupiah 24 sen.
Pada kesempatan yang sama, juga dilangsungkan penetapan peraturan daerah tentang perusahaan perseroan daerah Lamongan integrated shorebase. (YL)