masukkan script iklan disini
Media DNN - MAKASSAR | Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Haji Makassar berhasil meraih predikat inovasi replikasi terbaik pada kluster Provinsi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
Hal itu berdasarkan pengumuman nomor B/536/PP.00.05/2024, tentang hasil penilaian presentasi dan wawancara pemantauan keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik (PKRI) tahun 2024 yang diteken oleh Plt Deputi Bidang Pelayanan Publik, Abdul Hakim tanggal 29 Juli 2024.
Dikatakan, bahwa penilaian itu dalam rangka menjalankan amanat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 91 tahun 2021 melalui penyelenggaraan pemantauan keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik.
Adapun inovasi yang dilakukan oleh RSUD Haji Makassar, yakni 'Sadar Tolak Stunting Terpadu di Mamminasata' atau disingkat SATSET'MA. Inovasi ini mencakup beberapa wilayah, yakni Makassar, Gowa, dan Takalar.
"Sasaran kita di wilayah Makassar, Gowa, Takalar, karena merupakan area aglomerasi sekitar RSUD Haji. Inovasi ini menitikberatkan pada lintas sektor dan lintas program dalam penanganan stunting, " ujar Direktur RSUD Haji, Dr. dr. Evi Mustikawati Arifin, Sp.KK, M.Kes, FINSDV, FAADV, Selasa (30/7/2024).
Inovasi ini memudahkan pasien yang terindikasi stunting untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Jika ditemukan pasien yang berobat di RSUD Haji, namun tidak memiliki/terdaftar BPJS/JKN, maka akan dilakukan pendampingan hingga terdaftar BPJS.
Tentunya hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan lintas program/lintas sektor Pemerintah Daerah asal pasien tersebut. Bahkan ada pasien yang juga difasilitasi untuk kepengurusan KK dan akta kelahirannya.
"Ide atau gagasan inovasi ini adalah pemberian pelayanan penanganan kepada pasien stunting JKN dan Non JKN, pemberian fasilitas ambulans gratis wilayah Mamminasata, serta pendampingan dan monitoring pasca perawatan dengan berkoordinasi puskesmas wilayah Mamminasata, " jelasnya.
Proses inovasi ini pun, melibatkan puskesmas wilayah kerja asal pasien, sehingga fungsi kontrol pasien stunting yang sustainable pada saat pasien sudah dipulangkan dari rumah sakit.
Termasuk mengedepankan koordinasi lintas program/lintas sektor terhadap pasien stunting melibatkan RSUD Haji, Dinas Kesehatan Sulsel, Dinas Sosial Sulsel, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota asal pasien, Dinas Dukcapil, Camat, Lurah, Puskesmas serta kader-kader kesehatan wilayah kerja pasien.
Dokter Evi, sapaan karib Dirut RSUD Haji berharap, inovasi ini secara jangka pendek dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pasien stunting di wilayah Mamminasata. Terlebih, penurunan stunting ini menjadi salah satu prioritas Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
"Harapan kami juga inovasi ini dapat penguatan regulasi melalui Pergub dan Perda. Serta harapan ke depannya (jangka panjang) inovasi ini dapat direplikasi atau digunakan oleh semua rumah sakit di Sulsel bahkan seluruh Indonesia," jelasnya.
Sementara itu Ketua Tim Inovator SATSET’MA, drg. Burhanuddin mengatakan, bahwa hadirnya inovasi ini berangkat dari keresahan dan ketakutan sebagian orang tua pasien stunting untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
"Usaha kami untuk berkoordinasi dan berkolaborasi LP/LS terkait yang menjadi pembeda dari inovasi ini. Bagaimana kami bisa membantu pasien-pasien stunting untuk menerbitkan kartu JKN, akta kelahiran dan Kartu Keluarga bagi pasien-pasien stunting yang kami rawat di RSUD Haji, tanpa harus wara wiri kesana kemari. Sehingga mereka bisa fokus menunggui anaknya yang dirawat di RSUD Haji," pungkasnya. (*) ( kabul/red )