• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TNI Berduka, Mantan Pangdam IX/UDY Tutup Usia

    Rabu, 24 Juli 2024, Juli 24, 2024 WIB Last Updated 2024-07-24T12:41:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Bali | Berita duka datang dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia. Perwira Tinggi Staf Ahli Tk. III Bidang Sosbudkumham dan Narkoba Panglima TNI, Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Si., tutup usia pada Rabu, 24 Juli 2024 pagi tadi. Mantan Pangdam IX/Udayana ke-33 tersebut dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Moh. Ridwan Meuraksa, Jakarta.

    Kronologi awal, beliau jatuh pingsan usai berolahraga di Lapangan Tridek Mabes TNI pada pukul 08.20 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, didapatkan tanda-tanda henti jantung. Kemudian dilakukan pertolongan pijat jantung dan diikuti evakuasi ke RS Ridwan Meuraksa untuk dilakukan Resusitasi Jantung.

    Berbagai upaya telah dilakukan oleh Tim Dokter. Hingga pada Pukul 09.15 WIB, Mayjen Harfendi dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter Spesialis Jantung dan Dokter Anestesi, usai tidak ditemukannya tanda-tanda nadi, tekanan darah dan tekanan oksigen.

    Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, S.E., M.M., dalam keterangan persnya menyampaikan, Pangdam beserta keluarga besar Kodam IX/UDY turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Si. Selama masa dinasnya, telah banyak wujud pengabdian yang dilakukan almarhum.

    "Saat menjadi Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Harfendi merupakan sosok yang bijaksana. Beliau telah melakukan banyak hal untuk kemajuan TNI AD khususnya di Kodam IX/Udayana. Sosoknya sangat humanis dan dirindukan oleh para anggotanya," ungkap Kapendam.

    Lebih lanjut Kapendam mengatakan bahwa almarhum meninggalkan seorang istri dan anak. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, kesabaran dan ketabahan. (Pendam IX/Udy/red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini