• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Warga Mariah Hombang Keluhkan Pangulu Kutip Uang Ambil Bantuan Pupuk

    Kamis, 25 Juli 2024, Juli 25, 2024 WIB Last Updated 2024-07-25T10:47:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Simalungun | Masyarakat Nagori Maria Hombang Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun keluhkan perbuatan Kepala Desa terkait pengambilan bantuan pupuk dari Hanpang harus bayar 20.000 ribu rupiah.

    Dari keterangan warga yang enggan disebut namanya pada hari Rabu 24/7/2024 ia mengatakan, kami mengambil bantuan pupuk di kantor Nagori Maria Hombang harus bayar 20 ribu rupiah padahal bantuan tersebut bersumber dari Dana Desa. Sementara di Nagori lain tidak ada dikutip uang ambil pupuk.

    "Kami tidak membuat persoalan atau masalah dalam bantuan dari Dana Desa (DS) ke setiap masyarakat yang terima bantuan, tetapi buat lah dengan benar dan transparan jangan membuat pembodohon bagi masyarakat yang tidak diketahui mengenai bantuan dan kutipan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa serta perangkat desanya." Ucap warga.

    Kita memohon kepada Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, untuk turun langsung periksa etikat Kepala Desa Nagori Maria Hombang ini supaya tidak terulang kembali di Nagori kami ini. 

    Apalagi pangulu katakan kepada media, apa hak kamu nanya itu dan tidak ada bapak dirugikan," ucap kulit hitam manis tersebut.

    Dan pada saat dikonfirmasi melalui Telephone seluler, kepala Desa Nagori Mariah Hombang Mendra Siregar ia mengatakan, atas dasar apa bapak menanyakan itu ? dari mana asal bapak, perkenalkan diri dulu baru kita tanggapi.

    Lebih lanjut Mariah Hombang Mendra Siregar menyampaikan ucapan terimakasih. Saya merasa tidak merugikan Bapak, dan adapun kutipan adalah hasil Musyawarah bersama Maujana dan tokoh masyarakat pendamping desa," tuturnya.

    Dan untuk mendapat keterangan lebih jelas, selanjutnya awak media mengkonfirmasi Bapak Camat Huta Bayu Raja Risdonni Sinaga melalui Telephone seluler namun sangat disanyagkan saat itu telephone nya tidak diangkat termasuk pesan singkat pun tidak dibalas.

    Secara terpisah, kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Simalungun Roganda Sihombing mengatakan, kita akan tindak lanjuti dulu kebenarannya sesuai regulasi dan terima kasih," pungkas Roganda. (Gom).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini