masukkan script iklan disini
Media DNN - Jatim | Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satu wujudnya adalah melalui pemanfaatan aplikasi Jatim Bejo, yang kini telah digunakan seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
"Pemberian E-Purchasing Award 2024 ini merupakan bentuk apresiasi kepada entitas pemerintahan yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam menerapkan E-Purchasing melalui aplikasi Jatim Bejo," ujar Pj. Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono, dalam sambutannya pada acara penyerahan penghargaan E-Purchasing Award 2024 Provinsi Jawa Timur, Selasa (20/8/2024).
Bobby menjelaskan, bahwa aplikasi Jatim Bejo memiliki sejumlah keunggulan, antara lain memperbesar batas transaksi pembayaran dari Rp 50 juta menjadi Rp 200 juta, memperbesar metode pembayaran melalui ganti uang hingga Rp 200 juta, serta pembayaran menggunakan virtual account dan ID Billing Bank Jatim.
"Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi fitur pengadaan barang dan jasa hingga ke tingkat desa, serta peluang bagi marketplace untuk bergabung dengan Jatim Bejo," imbuh Bobby.
Hingga saat ini, nilai transaksi melalui aplikasi Jatim Bejo telah mencapai lebih dari Rp1 triliun, dengan melibatkan 9.958 penyedia UMKM dan produk yang ditayangkan sebanyak 4.439.
"Pemanfaatan aplikasi Jatim Bejo telah membawa dampak positif, antara lain meningkatkan efisiensi pengadaan, mempercepat proses pengadaan, dan meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa," jelas Bobby.
Ke depan, Pemprov Jatim akan terus mengembangkan aplikasi Jatim Bejo agar dapat lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan pengadaan barang dan jasa di Jawa Timur.
"Kami berharap dengan adanya E-Purchasing Award ini, seluruh entitas pemerintahan di Jawa Timur dapat termotivasi untuk senantiasa mengoptimalkan penggunaan aplikasi Jatim Bejo dalam proses pengadaan barang dan jasa," pungkas Bobby. YL