masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Dalam rangka menyambut hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, tanggal 17 Agustus 2024, Samsat Tabanan membagikan ratusan bendera merah-putih secara gratis kepada pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.
Kegiatan pemberian bendera merah putih ini berlangsung di Simpang TL jalan Pahlawan depan Kantor Bupati Tabanan. (Kamis 1/8/2024 pagi). Sebelumnya juga telah dilakukan pemberian bendera merah putih kepada para wajib pajak Kendaraan bermotor yang datang ke Kantor Samsat Tabanan.
Selain kepada para wajib pajak (wp) kendaraan bermotor dan pengendara pemberian dan pemasangan bendera merah putih juga dilakukan kepada pejabat eselon IV dan seluruh staf kantor Samsat Tabanan. Bahkan tampak Kepala Samsat Tabanan I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., bersama dengan Personil Polres Tabanan Satuan Lalulintas yang bertugas di Kantor Samsat Tabanan dan Jasa Raharja tampak menyapa para pengendara dan memberikan Bendera Merah Putih. Bahkan langsung mengikatkan pada spion sepeda motor pengendara. Hal ini membuat para pengendara yang melintas di jalan Pahlawan Tabanan tampak tersenyum simpul mendapatkan bendera merah putih dalam rangka memperingati hari Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke 79.
Dijelaskan oleh I Ketut Sadar, S.Sos, M.H., Bahwa "sebelum memberikan bendera merah putih kepada para WP seluruh staf Samsat Tabanan wajib memasang bendera merah putih pada kendaraannya, karena harus menjadi contoh bagi masyarakat. Pemberian bendera merah putih ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi dan menumbuhkembangkan jiwa nasionalisme kepada setiap insan Indonesia. Hal ini pula sebagai wujud penghormatan kita kepada para pejuang Bangsa yang telah berjuang dengan tetesan darah guna memerdekakan Bangsa Indonesia. Jiwa heroisme dan patriotisme para pejuang Bangsa kita wujudkan dengan memasang Bendera merah putih di setiap kendaraan. Alangkah Indahnya Indonesia, tampak saat kendaraan ramai di jalan semuanya dengan bendera merah putih berkibar pada kendaraan." Jelas I Ketut Sadar yang selaku inovator berbagai pelayanan cepat Samsat Tabanan ini.
"Semua wajib pajak kendaraan bermotor yang mendapatkan pelayanan di Samsat Gelis / Drive Thru, sebelumnya telah diberikan bendera merah putih, bekerja sama pula dengan Stakeholder terkait yang ada di Samsat Tabanan". ujar I Ketut Sadar.
"Dalam rangka memperingati HUT Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 tanggal 17 Agustus 2024, kami bagikan 250 bendera kepada wajib pajak dan 120 kepada pengendara yang melintas di jalan Pahlawan Tabanan ". ungkap I Ketut Sadar yang akrab disapa Jero Gede pacung ini.
"mari kita semua kibarkan bendera Merah Putih di setiap sudut dan ruang serta setiap jengkal negara kesatuan Republik Indonesia, untuk Indonesia tercinta". Tutup I Ketut Sadar S.Sos M.H.(App).