Media DNN - Bali | Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong terlaksananya kolaborasi antara BUMN-BUMD di sektor pertambangan dan pengolahan sampah.
Sektor pertambangan menjadi sektor prioritas karena merupakan yang paling rentan terjadi praktik korupsi di daerah. Sementara, untuk sektor pengolahan sampah Stranas PK menekankan prinsip sekali dayung dua tiga pulau terlampaui dimana permasalahan sampah teratasi dan BUMD diberdayakan dalam mengolah energi terbarukan.
Hal tersebut disampaikan Kodinator Stranas PK, Pahala Nainggolan yang juga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI saat membuka acara Penandatangan Kerjasama BUMN dengan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah di Gedung Juang KPK RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Pahala Nainggolan mengatakan Starnas PK bersama Kemendagri dan BUMN bersepakat untuk perkuat BUMD dengan cara kemitraan dengan BUMN.
"Kita disini baru berdiskusi terkait kolaborasi tersebut, ternyata dilapangan hal itu sudah berjalan dan bisa kita lihat dibeberapa daerah sudah secara langsung menjalankan kerjasama antara BUMN dengan BUMD dalam bentuk kontrak industri dalam hal pertambangan dan pengolahan sampah. Ada 20-han pemda sudah bekerjasama dengan PLN dan (SIG) Semen indonesia group SBI (Solusi Bangun Indonesia)," ungkapnya.
Ia juga menambahkan ditengah upaya untuk memperkuat kerjasama ini ancaman korupsi tetap menjadi tangtangan yang harus hadapi bersama.
"Saya harap kerjasama ini bisa berjalan dan dari Starnas PK ini. Kami ingin kerjasama ini tidak membebani satu sama lain dan dengan itu kita bilang BUMD akan kuat karena punya bisnis yang reel. Dan tentu pada intinya kita ingin pencegahan korupsi dalam penguatan BUMD bisa terjadi," ucapnya.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan bahwa penyelesaian permasalah sampah menjadi fokus utama di Kabupaten Jembrana.
Masalah sampah menjadi persoalan bertahun tahun mengingat kondisi eksisting TPA Peh yang makin overload. Kondisi itu disadari betul Bupati Jembrana I Nengah Tamba ,dimana targetnya menyelesaikan persoalan sampah sebagai prioritas kerjanya.
"Salah satu teknologi yang kita terapkan di Jembrana dalam pengolahan sampah yakni Refuse Derived Fuel (RDF) . Dan kemarin, Selasa (20/8) kita sudah mampu mengirim sebanyak 12 ton RDF ke PT Solusi Bangun Indonesia selaku buyer penerima RDF. Astungkara sesuai target, kita mampu menuntaskan 100.000 ton sampah khususnya yang eksisting di TPA Peh dalam empat tahun," ungkapnya.
Tamba menambahkan penggunaaan teknologi RDF di Jembrana ini, sama sekali tidak menggunakan uang negara, sehingga tidak membebani APBD bahkan APBN. Ini murni berkat komunikasi yang intens berujung komitmen bersama dalam pengentasan sampah di Kabupaten Jembrana.
"Tidak main-main, empat stakeholder berkomitmen bersama dalam hal ini. Dari Pemkab Jembrana sendiri, kemudian PT. Wisesa Global Solusindo selaku pengelola alat , PT Solusi Bangun Indonesia selaku buyer penerima RDF, dan PT. Bakti Bumi. Kita semua sepakat untuk mewujudkan zero waste di Jembrana," tuturnya.
Terakhir, Bupati Tamba mengatakan apa yang sudah dijalankan di Jembrana sejalan dengan apa yang dicetuskan oleh Stranas PK terkait pengolahan sampah dalam mewujudkan energi terbarukan. (Komang/Humas/Red).