"Untuk biaya dari masing-masing pemilit diantaranya untuk mamukur pemilet yang dari luar Desa Penyaringan Rp 3 Juta, sedangkan dari Desa Penyaringan Rp 2,8 juta, karena disubsidi oleh LPD sebesar Rp. 200 ribu. Sedangkan Ngelungah Rp 1 juta dan ngaben Rp. 7 juta, " terang I Nyoman Sumerta Bedesa Adat Penyaringan .
Sementara, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyampaikan apresiasi atas semangat persatuan yang telah ditunjukkan krama Desa Adat Penyaringan, serta LPD Penyaringan yang telah memberikan subsidi untuk pemilet yang berasal dari Penyaringan dalam melaksanakan Upacara Atma Wedana.
“Kerjasama Desa Adat dan LPD Penyarungan sangat luar biasa sudah bisa membantu meringankan biaya mamukur, untuk masyarakat yang berasa dari Desa Penyaringan, dan Kepada krama yang memiliki sawa agar betul-betul mengikuti jalannya upacara serta harus didasari atas hati yang tulus ikhlas, ” ungkapnya.
Bupati Tamba pun berharap agar semua prosesi upacara tersebut dapat diikuti oleh semua keluarga sebagai tanggung jawab serta sebagai wujud bhakti kepada leluhur yang diupacarai.
“Saya berharap, dudonan atau rangkaian karya yadnya ini dapat berjalan dengan lancar dan labda karya, sida sidaning don,” pungkasnya (Gusadi/HmsJ/Red).