masukkan script iklan disini
Media DNN - Simalungun | Bantuan BLT DD di Desa Raja Maligas 1, Kecamatan Hutabayu Raja kini menjadi isu miring dikalangan masyarakat. Pasalnya, penyaluran bantuan BLT DD tersebut warga masyarakat Desa Raja Maligas 1, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara inisal DS menilai belum tepat sasaran.
Ditengah pikiran yang penuh tanda tanya terkait bantuan BLT DD tersebut. Pada hari Kamis 01/8/2024 kepada awak media Pers detinusantaranews.com insial DS dirinya meminta untuk membantu mempertanyakan terkait realisasi bantuan BLT DD tersebut ke Desa Raja Maligas 1, apakah penyaluran bantuan BLT DD tersebut sudah tepat sasaran atau tidak," tuturnya.
"Lae, mintak tolong bantu kami untuk mempertanyakan tentang penyaluran BLT DD apakah sudah tepat sasaran atau tidak Lae," Ucap DS.
Selanjutnya, guna untuk mendapat jawaban dari apa yang disampaikan oleh warga inisial DS, pada hari Jumat 02/8/2024 awak media mendatangi kantor Desa Raja Maligas 1 guna untuk meminta tanggapan Kepala Desa atas pertanyaan warga masyarakat tersebut. Namun sangat disayangkan, yang mana saat itu Kepala Desa Raja Maligas 1 tidak ada ditempat dan sedang ada urusan diluar kantor." Kata Pj Sekdes Desman Sitorus.
Selain itu, rupanya oknum Pj Sekdes Desa Raja Maligas 1 bernama Desman Sitorus, pada saat menyambut kedatangan awak media di Kantor Desa dirinya bertugas tidak menunjukkan sikap sebagai pelayan masyarakat yang baik. Hal tersebut nampak terlihat pada saat menyambut kedatangan awak media menunjukkan sikap tidak sopan dan nada tinggi seakan membentak awak media.
Dan pada saat ditanya terkait jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tersebut ia mengatakan, bahwa BLT yang bersumber dari DD (Dana Desa) sudah direalisasikan kepada masyarakat penerima bantuan tersebut, dengan cara mentransfer uang bantuan nya ke rekening masing - masing penerima.
"Uang nya sudah kita transfer Lae ke mereka karena penerima bantuan harus punya rekening Lae" tandasnya.
Dan pada saat dimintai bukti nama - nama sejumlah penerima bantuan BLT DD sebagaimana yang dirinya katakan, namun hal tersebut tidak bisa membuktikan dengan alasan itu hak Kepala Desa." Ucapnya.
Dengan dasar sikap tidak sopan sebagai pelayan masyarakat terlebih terhadap awak media (Wartawan/Jurnalis) yang merupakan pilar ke empat Demokrasi sebagai penyeimbang eksekutif, legislatif dan yudikatif. Diharapkan kepada Bapak Bupati Simalungun Bapak Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Dinas terkait untuk menindak tegas oknum Pj Sekdes Desa Raja Maligas 1 bernama Desman Sitorus yang telah melanggar Undang - Undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik), serta dapat menjadi preseden buruk terhadap Pemdes Raja Maligas 1, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Sementara, dari sikapnya yang tidak transparan terkait Jumlah warga masyarakat penerima bantuan BLT DD, diduga terjadi adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan BLT DD tersebut. (Gom).