masukkan script iklan disini
Media DNN - Jatim | Dua penghargaan dari empat kategori atas kontribusi pembayaran pajak terbesar diraih oleh Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang ( PU BM PR), kategori Instansi Pemerintah non Desa, dan Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk untuk kategori Desa, yang diberikan saat Tax Gathering KPP Pratama Bojonegoro, di Aston Bojonegoro City Hotel.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Bojonegoro hari ini, Rabu (14/8/2024), kegiatan penganugerahan ini bertema ‘Harangkit Gotong Royong mrih Nuswantara kang Mandireng’, yang artinya ‘Merajut Kolaborasi untuk Nusantara yang Mandiri”.
Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro, M. Ibnu Soeyoeti, mewakili Pj Bupati Bojonegoro menjelaskan, pajak merupakan pendukung pelaksana pembangunan di negara, khususnya di Bojonegoro. Juga sebagai penyumbang penggunaan dana untuk pelaksanaan pembangunan mulai dari peningkatan SDM, pendidikan, penurunan stunting, hingga untuk mengatasi kemiskinan.
“Dari pemda sangat mengapresiasi dengan adanya Tax Gathering dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya bagi wajib pajak yang melaksanakan kewajiban secara tepat dan benar terkait setoran pajak pusat maupun daerah,” ujarnya.
Kepala Dinas PU BM PR Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari mengucapkan terima kasih atas penghargaan sebagai wajib pajak dengan pembayaran tertinggi untuk kategori instansi pemerintah dan berharap, penghargaan ini bisa memberikan semangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Bojonegoro.
Kepala KPP Bojonegoro Djunaidi Djoko Prasetyo mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kontribusi setoran yang telah dibayarkan kepada negara melalui perantara pelayanan dari KPP Bojonegoro. Adapun realisasi penerimaan per Juli 2024 kurang lebih mencapai 38,47 persen dari target penerimaan sebesar Rp786,9 miliar.
Adapun apresiasi atau piagam penghargaan tersebut masing-masing diberikan kepada, kategori Badan, diberikan kepada Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL), kategori Instansi Pemerintah Non Desa, diberikan kepada Dinas PU BM PR Kabupaten Bojonegoro dan Kategori Desa, diberikan kepada Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro dan kategori Perorangan, diberikan kepada Abdul Rochim, salah satu warga Bojonegoro yang memiliki usaha di bidang produksi rokok. YL