masukkan script iklan disini
Media DNN - Jakarta | Heboh soal viralnya diberbagai media massa membuat kaget warga netizen yaitu dugaan korupsi yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Melawi provinsi Kalbar, yaitu Dadi Sunarya Usfa Yursa. Dimana masyarakat sudah merasa resah dengan adanya korupsi yang melibatkan para pejabat di beberapa daerah khususnya Pemerintahan.
Dihadapan rekan rekan media bapak Kamaruddin Simanjuntak, S.H.,angkat bicara pada hari Selasa sore (13/08/2025), selaku Kuasa Hukum masyarakat yang melaporkan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Melawi tersebut.
Kamaruddin Simanjuntak, S.H menerangkan pada para awak media beberapa permasalahan korupsi yang dikeluhkan masyarakat Kabupaten Melawi dalam hal ini terkait PAD Melawi sebesar 43 miliar akan tetapi kekayaan yang dimiliki oknum Bupati Melawi tersebut lebih dari 43 miliar cetusnya.
"Pada sore hari ini selaku Kuasa Hukum masyarakat anti korupsi atau sudah bosan korupsi melaporkan salah satu Bupati yaitu Dadi Sunarya Usfa Yursa yang merupakan Bupati Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat. Jadi kami melaporkan Bupati ini, karena masyarakat sudah bosan katanya dengan korupsi," tegas Kamaruddin Simanjuntak dihadapan awak media lagi dengan senyumnya.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, membawa laporan masyarakat Kabupaten Melawi Pendapatan Asli Daerahnya cuma 43 milyard tetapi harta pribadi yang diperoleh oleh Bupati Melawi ini lebih dari 100 milyard
"Antara lain membuat pabrik. Dia tidak punya sawit tetapi bisa membuat pabrik sawit. Kemudian selain itu juga, dia mendirikan bangunan beberapa rumah, ini untuk modal penjualan mobil roda empat," ungkap Kamaruddin Simanjuntak, S.H.
Kamaruddin Simanjuntak menambahkan, bahwa anggaran yang dikorupsi Bupati Melawi tersebut sebesar 102 milyard, dengan membayar pajak masyarakat yang dibuat oleh DPRD Kabupaten Melawi itu nihil.
"Seharusnya kan, tujuh perusahaan raksasa itu 10 milyard dikali 7 ada 70 milyard akan tetapi dibikin nihil. Kemudian dibikin juga anggaran untuk air minum kemudian anggaran air minum ini diproduksi ke Desa-Desa dikerjakan cuma 10 persen tetapi dibikin anggarannya 100 persen dikali 11 Desa dikali 10 persen jadi anggarannya dirugikan sampai 90 persen ya? Jadi kerugian negara ada 20 miliar lebih," tambah Kamaruddin Simanjuntak, S.H.
Kamaruddin Simanjuntak juga menjelaskan, terkait anggaran lainnya yaitu pengadaan bibit ternak akan tetapi tidak dilakukan. Dan bibit ternak ini anggarannya sampai 25 milyard.
"Dan inilah contoh-contoh Bupati yang baru yang notabene masih belum berpengalaman tetapi dia Bupati baru yang masih berusia 35 tahun dan sekarang mencalonkan lagi untuk Calon Ketua DPRD yang kedua kalinya. Jadi masyarakat sudah bosan dengan korupsi ini melaporkan ke kantor kami. Dan hari ini dilaporkan ke KPK," tutup Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber: Kamaruddin Simanjuntak,.SH selaku Kuasa Hukum
(Red/Pewarta/JN/98)