• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    Rabu, 14 Agustus 2024, Agustus 14, 2024 WIB Last Updated 2024-08-14T11:17:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Jakarta | Buntut panjang kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir Karawang Barat dan Karawang Barat, akhirnya melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menyerat 5 orang sebagai saksi untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Selasa, (13/8/2024).

    Ke 5 orang saksi tersebut masing - masing berinisial (HTZ) selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) periode 2015 s.d. 2019. (KNL) selaku Kabid Teknik BPJT periode 2015 s.d. Juni 2016. (SRS) selaku Kabid Inventaris Sekretariat BPJT periode 2014 s.d. 2019. (PA) selaku Kepala Sub Bidang Pengawasan Konstruksi BPJT dan (EPA) selaku Anggota BPJT.

    Perlu diketahui bahwa, pemeriksaan yang dilakukan pada hari Selasa 13/8 terhadap 5 orang saksi ini dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama tersangka insiial DP.

    Adapun maksud dilakukannya pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yaitu untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

    Sumber : Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

    (Red/JN//98).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini