• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Peringatan Keras Samsul Nurlatu, SH: Hak Ulayat Harus Dilindungi Termasuk Waemkedan Wamesa

    Sabtu, 03 Agustus 2024, Agustus 03, 2024 WIB Last Updated 2024-08-03T15:17:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Maluku | Dengan sejumlah investasi perusahaan yang mulai melirik kekayaan alam di kecamatan Lolong guba kabupaten Buru,  maka putra daerah dari Suku Nurlatu mengingatkan agar para investor atau perusahaan wajib melakukan koordinasi dengan suku Nurlatu mata rumah Rei dan mata rumah Waetek. 

    “Peringatan ini dalam rangka melindungi hak ulayat adat Suku Nurlatu mata rumah Rei dan Waetek yang terletak di Waemkedan dan sekitarnya, yang mulai dilirik para investor. Demikian disampaikan Samsul Nurlatu SH, kepada Awak Media DNN jumat (2/7/2024).


    Nurlatu menekankan langkah ini patut dilakukan lantaran selama ini sejumlah pihak selalu mengklaim seolah memiliki kuasa atas alam dan tanah di Pulau Buru, khususnya di wilayah adat Waemkedan.

    Sehingga untuk tujuan dimaksud, pihaknya bakal melakukan penyebaran himbauan di sejumlah lokasi yang dalam incaran para investor atau perusahaan rakus yang hanya menginginkan sumber daya alam tanpa memikirkan keberadaan masyarakat adat dan lingkungan.


    “Ini peringatan keras kami, karena sejumlah pengalaman di sejumlah wilayah di Maluku telah membuktikan bahwa kekayaan wilayah kami diambil sementara masyarakatnya justru menjadi korban,” terangnya. 
     
    Dia pun menegaskan untuk tujuan tersebut maka pihak manapun baik pemerintah dan pihak perusahaan yang ingin berinvestasi wajib meminta izin kepada marga Nurlatu. Nama nama itu adalah, Bapak Soa Matetemun Yohanis Nurlatu,Gebpuji Manaoling Nurlatu, Kore Nurlatu, Launte Nurlatu, Damianus Nurlatu, Yamit Nurlatu, Robi Nurlatu, S.H, Penas Nurlatu,Idis Nurlatu, Mateus Nurlatu, S.H, MH, Stefi Nurlatu, STh, Risal Nurlatu, S.H dan Samsul Nurlatu, S.H.

    “Kami sudah berkomitmen, sehingga visi dan misi kami adalah menjaga hak ulayat kami, sehingga nama nama yang disebut telah mendapat persetujuan untuk bertindak dan atas nama suku Nurlatu mata rumah Rei dan Waetek di Pulau Buru, yang adalah pemilik hak Ulayat Waemkedan,” tutupnya. (Kabiro Maluku Erwin Solissa).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini