• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Pj Bupati Pasuruan Instruksikan Perusahan Kelola Limbah Sesuai Aturan

    Senin, 12 Agustus 2024, Agustus 12, 2024 WIB Last Updated 2024-08-12T15:54:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Jatim | Saat meninjau Sungai Wangi atau biasa disebut Kali Wangi, Pj Bupati Pasuruan Andriyanto menginstruksikan kepada seluruh perusahaan yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan agar benar-benar mengelola limbah sesuai aturan, untuk mengurangi potensi pencemaran sungai.

    Dikutip dari laman resmi Pemkab Pasuruan hari ini, Senin ( 12/8/2024), Dalam kegiatan monitoring kondisi sungai yang berlokasi di Desa Baujeng, Kecamatan Beji tersebut disampaikan tentang mekanisme pengelolaan limbah ramah lingkungan yang wajib ditaati oleh perusahaan dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

    "Kami minta semua perusahaan supaya mengelola limbahnya sesuai aturan. Jangan sampai mencemari lingkungan. Juga dapat memberikan dukungannya terhadap lingkungan disekitarnya melalui program CSR. Skala prioritasnya ditujukan untuk pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya. 

    Andryanto juga meminta kepada masyarakat agar turut-serta menjaga kebersihan lingkungan dan sungai pada khususnya dengan mengelola sampah dan limbah rumah tangga secara bijaksana.

    Kunjungan yang dilakukan bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni dan perwakilan Muspika Kecamatan Pandaan dan Kecamatan Beji tersebut merupakan kegiatan Program Kali Bersih (PRO KASIH). Hal itu merupakan tindaklanjut dari hasil kesepakatan dan intervensi awal yang telah dilaksanakan oleh 16 perusahaan di daerah sekitar Pandaan dan Beji terhadap kondisi Kali Wangi.

    Dari pengaduan warga dan aksi protes yang dilakukan warga setempat disampaikan bahwa  kondisi Kali Wangi berbau dan berwarna. Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah melakukan uji laboratorium terhadap air Kali Wangi. Hasilnya akan diketahui dalam interval waktu antara 2-3 minggu ke depan. Untuk kemudian akan diambil kebijakan selanjutnya. YL
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini